Home Regional Daftar Petugas Haji Daerah Direvisi, Ongkosnya Non Subsidi

Daftar Petugas Haji Daerah Direvisi, Ongkosnya Non Subsidi

Karanganyar, Gatra.com - Pembatasan jumlah jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun 2022 berlaku pula bagi tim pemandu haji daerah (TPHD). Jumlah mereka potensial dikurangi secara signifikan. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bagi mereka juga tanpa disubsidi.

Kepala Kemenag Kabupaten Karanganyar, Wiharso mengatakan paling-paling hanya dua anggota TPHD saja yang diberangkatkan dari Karanganyar sepanjang musim haji tahun ini. Pada kondisi normal, jumlahnya sampai enam orang untuk memandu ibadah maupu pelayanan umum bagi jemaah. Kondisi normal merujuk saat musim haji sebelum pandemi Covid-19.

"Arab Saudi hanya mengizinkan 1 juta jemaah se-dunia dari sebelumnya 3 juta jemaah. Berapa jatah untuk Indonesia? Kami masih menunggu kepastiannya. Dari situ akan terlihat jumlah pastinya untuk Kabupaten Karanganyar. Prioritas naik haji yang tertunda berangkat tahun 2020," katanya kepada Gatra.com, Kamis (14/4).

Jemaah pada 2020 Kabupaten Karanganyar sebanyak 870-an. Sampai sekarang diperkirakan jumlahnya tetap karena yang meninggal dunia digantikan ahli warisnya. Selama dua tahun sejak 2020 juga tanpa penarikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Usai pembahasan Komisi VIII dengan Kemenag, BPIH ditetapkan Rp39.886.009. Calon jemaah tahun 2020 yang sudah lunas tidak perlu membayar lagi selisihnya. Terakhir kali ditetapkan BPIH sekitar Rp36 juta per jemaah.

"Dari yang akan berangkat tahun 2020, masih diseleksi lagi. Apakah itu usia, kesehatan dan apa yang lain. Yang jelas, sistem seleksinya tak akan menyulitkan kita (Kemenag di daerah)," katanya.

Ketentuan jemaah tersebut lain halnya bagi petugas haji daerah yang dibebani BPIH tanpa subsidi. Hanya saja, ongkos naik hajinya ditanggung pemerintah.

"Per petugas ongkosnya Rp80-an juta. Mereka dibiayai pemerintah. Siapa yang diberangkatkan jadi petugas, itu hak pemda," katanya.

Selain TPHD, pemerintah menyiapkan pula Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) juga Petugas Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI).

Dikonfirmasi hal ini, Kabag Kesra Setda Pemkab Karanganyar, Ali Qodri mengatakan calon TPHD tahun 2020 telah menjalani seleksi. Mereka akan mendampingi ibadah haji jemaah pada tahun tersebut yang diberangkatkan tahun ini. Mengenai jumlahnya, ia menyebut proporsional dengan jumlah yang diberangkatkan.

"Intinya menyesuaikan. Kalau jemaahnya dikurangi, tentunya petugas juga enggak sebanyak itu. Berapa jumlahnya, akan dimintakan pertimbangan bupati dan Kemenag," kata Ali Qodri.

3190