Home Regional Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Narkoba 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan Narkoba 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu

Semarang, Gatra.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahan barang bukti Narkoba berupa 20 Kg ganja kering dan 4 Kg sabu. Pemusnahan ganja dan sabu tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Incenerator pada suhu 1.200 derajat Celsius.

Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan selama Operasi Bersinar Candi 2022 oleh Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai.

Kegiatan pemusnahan dilakukan bersama-sama Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Anton Martin, serta perwakilan dari pihak Kejaksaan Negeri Semarang, Kamis (14/4).

Kombes Pol. Lutfi Martadian menjelaskan, sebanyak 20 Kg ganja diamankan dari tersangka berinisial P yang anggota jaringan peredaran narkoba Jawa-Sumatra-Kalimantan.

“Ganja tersebut berasal dari Aceh, rencana akan dikirim ke Kalimantan melalui Jawa,” katanya.

Modus yang digunakan tersangka P, lanjut Lutfi, mengirim ganja dalam kemasan kardus melalui jasa ekspedisi dengan memalsukan datanya sebagai sparepart mobil.

Sedangkan 4 Kg sabu diselipkan dalam jendela kusen kayu. Penemuan barang haram tersebut bermula dari informasi dari Bea Cukai Tanjung Emas Semarang tentang adanya paketan yang berisi narkotika jenis sabu.

“Informasi tersebut ditindaklanjuti Ditresnarkoba Jateng dengan mengirim tim untuk penyelidikan, ternyata benar,” kata Lutfi.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Anton Martin, dalam kesempatan sama menyatakan, 4 Kg sabu berasal dari luar negeri yang diselundupkan ke Indonesia.

“Barang tersebut kiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim dari luar negeri dengan jalur Malaysia ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jateng, Brigjen Pol. Purwo Cahyoko, menegaskan, pengungkapan peredaran ganja dan sabu atau narkoba ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama antara Polri dengan instansi terkait.

“Dalam pencegahan peredaran narkoba tidak bisa sendiri, perlu adanya upaya melalui sinergitas bersama, baik dari Polri, Bea Cukai, BPOM, POM TNI, Pemda, dan peran serta dari masyarakat. Media juga berperan melalui edukasi pada masyarakat mengenai bahaya narkoba,” ujarnya.

1119