Home Regional Dianggap Aneh, Pedagang dan Masyarakat Ragu Menerima Uang Pecahan Rp75.000

Dianggap Aneh, Pedagang dan Masyarakat Ragu Menerima Uang Pecahan Rp75.000

Pati, Gatra.com – Minat masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dalam menggunakan uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp75.000 sebagai alat pembayaran yang sah, terbilang masih rendah.

Bahkan di sejumlah pasar tradisional, pedagang masih enggan menerima uang edisi khusus yang diterbitkan pada tahun 2020 tersebut. Pedagang ragu untuk menggunakan uang bernominal Rp75.000.

Kartini pedagang sembako di Pasar Puri Baru Pati, mengaku masih ragu menerima UPK dari para pembeli. Alasannya, ketika ia hendak membelanjakan uang tersebut juga mengalami kesulitan.

“Sebenarnya saya sih mau saja, tetapi saat kulakan (membelanjakan) banyak yang tidak mau. Pada takut kalau tidak laku. Jadinya kan saya sendiri bingung, terpaksa kalau ada yang beli dengan uang itu tak minta (nominal) lain,” ujarnya, Jumat (15/4).

Selain itu, disebutkannya karena nilainya yang ganjil turut menjadi persoalan. Terlebih ketika Kartini melayani pembeli. “Angkanya itu aneh, cukup kesulitan kalau ada kembalian,” ungkapnya.

Dalam pandangan yang sama, Sri Kumalasari pelaku UMKM juga mengaku kesulitan untuk membelanjakan uang pecahan Rp75.000. Ia mengaku sering ditolak ketika bertransaksi menggunakan UPK.

“Ini saya punya tiga lembar. Tak belanjakan ke penjual sayur tidak mau, kemana-mana tidak mau. Mereka kebanyakan khawatir kalau-kalau tidak laku. Rencananya mau tukar ke bank. Lah gimana pada tidak mau,” ujarnya.

1359