Home Hukum Tak Terima Anak Gadis Dibawa Lari, Tamrin Tebas Adi Hingga Tewas

Tak Terima Anak Gadis Dibawa Lari, Tamrin Tebas Adi Hingga Tewas

Sekayu, Gatra.com- Tamrin, 40 tahun, warga Dusun VII Desa Lubuk Bintialo kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ini tak berkutik saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari Leko pada Kamis (14/04) siang.

Pelaku diringkus kurang dari 11 jam usai dirinya menghabisi nyawa Adi Candra, 30 tahun, warga Desa Macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH MH SIK melalui Kapolsek Batanghari Leko AKP Rusli, SH, MH mengatakan, adapun motif pelaku tega menebas korban hingga tewas lantaran dendam anak gadisnya dibawa kabur korban.

Diketahui sebelum kejadian pelaku beserta anak gadisnya dan korban pernah satu rumah alias tinggal bersama. "Namun ternyata korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam," ujarnya saat saat dikonfirmasi Jumat (15/4). Dendam itu berbuhul maut.

Aparat pun langsung menangkap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Batanghari Leko, Iptu Surasa, SH beserta anggota unit reskrim.

"Dalam kasus tersebut diduga dilakukan oleh satu orang, yakni pelaku Tamrin sendiri. Hal tersebut terungkap setelah unit reskrim langsung bekerja melakukan penyelidikan dan mencari keterangan informasi dari masyarakat," jelasnya.

Lanjutnya, peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Rabu (13/04) malam sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu pelaku dan korban bertemu. Tamrin sudah menyiapkan sebilah golok tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban.

"Korban sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan golok kembali ke arah punggung, tangan dan muka korban secara membabi buta. Setelah itu, korban ditinggal begitu saja oleh pelaku," terangnya.

"Korban meninggal dunia di tempat," ungkap Rusli. Penyelidikan dan pencarian dengan metode kepolisian tak membutuhkan waktu lama, Unit reskrim Polsek Langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi ke keluarga pihak pelaku. Tamrin pun tak berkutik saat polisi datang menangkapnya.

"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batanghari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.

9420