Home Regional Pedagang Dilarang Ugal-ugalan Pasang Harga Saat Lebaran

Pedagang Dilarang Ugal-ugalan Pasang Harga Saat Lebaran

Karanganyar, Gatra.com- Ketidakpuasan tamu obyek wisata dan kuliner yang viral di media sosial tak boleh terjadi lagi. Di Kabupaten Karanganyar, Jateng yang menawarkan berbagai sajian menarik selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1433 H, pemilik usaha dilarang menaikkan harga secara ugal-ugalan.

"Tingkatkan pelayanan. Jangan ngepruk (ugal-ugalan memasang harga). Bisa berdampak enggak bagus jika diunggah ke media sosial. Orang-orang bakal kapok," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada wartawan, Senin (18/4).

Para pemilik usaha diminta memberikan servis terbaik bagi tamu. Keuntungan bukan diraih secara instan yang berdampak pada kekecewaan tamu.

Bupati menekankan kepada pelaku usaha industri pariwisata agar menyiapkan lokasi dengan baik. Pelaku usaha juga harus saling mendukung satu sama lain agar semuanya mendapatkan manfaat dari libur Lebaran. Terkait pengamanan, Pemkab berkoordinasi dengan Polres Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo meminta semua pemilik usaha menyiapkan lahan parkir non bahu jalan.

"Kita sedang inventarisasi warung, hotel dan tempat usaha lainnya yang memakai bahu jalan untuk parkir. Titiknya dimana. Apakah memicu kemacetan nanti. Sejauh ini yang terdeteksi di Tawangmangu, seperti De Lawu Park dan Embun Lawu. Bahu jalan dipakai parkir," katanya.

Di wilayah kota, kepadatan arus lalu lintas juga terdeteksi di simpang Grompol Kebakkramat dan simpang Brigif. Tempat usaha di sekitar itu diminta menata lahan parkirnya.

1055