Home Sumbagteng Cabuli Anak di Depan Orang Tuanya, Residivis Babak Belur Digebuki Massa

Cabuli Anak di Depan Orang Tuanya, Residivis Babak Belur Digebuki Massa

Merangin,Gatra.com- Warga pasar bawah Bangko  kabupaten Merangin-Jambi siang tadi Senin (18/4) sekitar pukul 14.00 WIB gempar, dimana warga mengamankan diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yakni Muntolo, 50 tahun, warga  Sungai Mas Kecamatan Bangko,ayang juga residivis kasus yang sama.
 
Kejadian ini bermula saat  Lola ibu korban, warga pulau Kemang kelurahan dusun Bangko  melihat anaknya, dicabuli oleh pelaku dengan memasukan tangan ke kelamin anaknya. Melihat anaknya di perlakukan tak senonoh ibu korban berteriak minta tolong warga.
 
Sontak warga langsung ramai-ramai melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku menjadi bulan-bulanan warga. Untungnya ada satu orang anggota unit Intel kodim 0430 Sarko yang berada tak jauh dari lokasi. Kopda Sanusi yang melihat kejadian tersebut langsung membawa pelaku dari kerumunan warga dan di serahkan ke polres Merangin. 
 
"Ya warga mengamankan pelaku pencabulan, Korbanya anak perempuan di bawah umur,Saat itu korban  sedang bermain di depan kios orang  tuanya berjualan di los pasar bawah Bangko," ungkap Hendra.
 
Menurutnya pelaku yang juga seorang lelaki paruh baya ,Tiba tiba menghampiri korban, dan langsung tanpa basa basi pelaku langsung memasukan tangannya kedalam celana dalam korban.
 
"Pelaku yang tiba tiba datang langsung mendekati korban. Kemudian tangannya di masukan ke celana korban," katanya.
 
Sementara itu menurut Bakri warga pasar bawah, pelaku merupakan residivis kasus pencabulan,Selama ini di kenal sebagai kuli angkut di pasar.
 
"Dulu pernah masuk penjara kasus pencabulan juga,Kali ini masih mengulang lagi,Padahal pekerjaannya hanya kuli angkut di pasar," jelasnya.
 
Terpisah AKP Edih kasi Humas polres Merangin, Mengatakan dirinya akan croscheck terkait kejadian tersebut.
 
" Pelaku sudah diamankan ke polres Merangin, dan kasusnya masih di tangani unit Reskrim polres Merangin " jelas Kasi humas polres Merangin.
63