Home Sumbagsel KAI Palembang: Tiket Mudik Lebaran Kereta Sudah Terjual 36%

KAI Palembang: Tiket Mudik Lebaran Kereta Sudah Terjual 36%

Palembang, Gatra.com - PT KAI Divisi Regional (Divre) III Palembang telah menyiapkan sebanyak 52.228 tempat duduk bagi warga yang hendak mudik lebaran 2022 ini menggunakan kereta api. Dari total tersebut, per harinya disediakan sebanyak 2.374 tempat duduk.

“Saat ini yang sudah terjual sebanyak 18.656 atau sekitar 36% dari ketersediaan tempat duduk selama masa angkutan lebaran 2022 ini,” ujar Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti di Palembang, Senin (18/4).

Menurutnya, tanggal yang banyak dipilih masyarakat itu pada 27 April sampai 1 Mei 2022 mendatang. Namun, untuk keberangkatan H-3 pada 29 April 2022, penjualan tiket sudah mencapai 100 persen terutama untuk kereta api ekonomi.

“Kereta api ekonomi tetap menjadi pilihan masyarakat, selain tarif yang terjangkau pelayanannya baik dan nyaman. Angka penjualan tiket tersebut akan bertambah mengingat saat ini masih di pertengahan bulan Ramadhan,” katanya.

Dikatakannya, menyambut lebaran kali ini, KAI Divre III menetapkan masa angkutan lebaran H-10 dan H+11 atau 22 April hingga 13 Mei 2022 mendatang. Periode tersebut Divre III menjalankan KA Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati - Tanjungkarang (PP) dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP) yang berjalan setiap hari.

“Sebelumnya KA Sindang Marga hanya beroperasi pada Jumat dan Minggu saja. Namun, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat bertransportasi selama angkutan lebaran KA Sindang Marga berjalan setiap hari,” ujarnya.

Dijelaskannya, untuk pemesanan tiket 24 jam melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, contact center 121, gerai minimarket dan mobile apps yang dikelola oleh mitra yang telah bekerja sama dengan KAI.

Sebagai persyaratan perjalanan selama masa angkutan lebaran, lanjutnya, KAI menerapkan aturan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April.

Dimana aturannya, vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, lalu vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, kemudian vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam dan pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Guna meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam perjalanan KA pada masa arus mudik dan arus mudik, pihaknya pun menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) di sejumlah titik yang rawan akan bencana longsor/amblas dan banjir, juga menempatkan petugas tambahan pemeriksa jalan rel ekstra dan petugas flying gang (regu terbang/siaga).

“Bukan itu saja, kesiapan SDM dan sarana juga menjadi perhatian KAI. Untuk memberikan rasa nyaman dan aman dari titik awal stasiun keberangkatan sampai stasiun tujuan akhir penumpang, Polsuska, Security PT KAI dan tenaga keamanan eksternal (TNI/Polri) siaga untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman bagi penumpang yang akan mudik pada masa angkutan Lebaran 2022,” katanya.

1174