Home Hukum Belasan Advokat dari Berbagai Organisasi Kembali ke Peradi

Belasan Advokat dari Berbagai Organisasi Kembali ke Peradi

Jakarta, Gatra.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan mengangkat 11 orang advokat berasal dari sejumlah organisasi advokat di luar Peradi.

“Kita mengangkat 11 orang yang mengajukan permohonan sebagai advokat melalui Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan,” kata R. Dwiyanto Prihartono, Ketua Harian DPN Peradi usai acara pengangkatan belasan advokat tersebut di kantor DPN Peradi, Jakarta, Rabu (18/7).

Dwi, demikian Dwiyanto karib disapa, menjelaskan, belasan orang advokat tersebut berasal dari 5 organisasi advokat di luar Peradi Otto Hasibuan. Mereka sebelumnya diangkat menjadi advokat di beberapa organisasi advokat, di antaranya PPKHI, KAI, Peradi Suara Advokat Indonesia (LMPP), dan Peradi Rumah Bersama Advokat (JG).

 Ketua Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono, mengatakan, belasa advokat dari 5 organisasi advokat bergabung menjadi anggota Peradi. (GATRA/Iwan Sutiawan) 

“Mereka semula berasal dari beberapa organisasi lain yang kemudian dengan kesadaran penuh telah menilai bahwa organisasi advokat yang merupakan organ negara yang berwenang mengangkat adalah Peradi ini,” ujarnya.

Atas dasar itu, lanjut Dwi, mereka kemudian mengajukan permohonan untuk diangkat kembali sebagai advokat oleh Peradi. “Kita angkat [sebagai advokat],” katanya.

Meski sempat di angkat sebagai advokat di organisasi di luar Peradi, kata Dwi, ke-11 advokat tersebut mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Peradi.

“Mungkin ingin cepet, mereka minta diangkat di tempat lain. Tapi sambil berjalannya waktu dan mungkin menginginkan berada di posisi yang benar, mereka mengajukan permohonan ke sini. Bagi kami tidak masalah karena PKPA dan ujiannya di kami,” katanya.

4300