Home Pendidikan FTUI Buka Program Profesi Insinyur Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau

FTUI Buka Program Profesi Insinyur Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau

Depok, Gatra.com - Universitas Indonesia (UI) menyelenggarakan Program Profesi Insinyur (PPI) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran. PPI merupakan perwujudan mandat pemerintah kepada perguruan tinggi untuk membantu mempercepat terciptanya tenaga insinyur Indonesia yang mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki etika profesi serta kualifikasi sesuai standar sertifikasi.

Menurut data Persatuan Insinyur Indonesia (PII), saat ini jumlah insinyur di Indonesia mencapai 1 juta orang. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10.000 saja yang termasuk insinyur profesional atau memiliki sertifikat kompetensi. Sedangkan, dalam menghadapi era industrialisasi global dan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), pemerintahan saat ini terus menggenjot pembangunan infrastruktur sehingga kebutuhan akan tenaga Insinyur profesional menjadi semakin mendesak.

Dekan Fakultas Teknik UI (FTUI), Prof. Heri Hermansyah mengatakan, untuk mendukung pelaksanaan UU No. 11 Tahun 2014 tersebut, FTUI membuka Program Profesi Insinyur (PPI) jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program PPI RPL ini ke depannya akan melengkapi kelas PPI Reguler yang telah terlebih dahulu dibuka pada 2018. “Kelas PPI RPL ini dapat mempersingkat dan mempermudah memperoleh gelar insinyur bagi lulusan yang memiliki pengalaman di atas lima tahun, sehingga tidak perlu lagi mengikuti program regular yang satu tahun, tapi cukup satu semester dengan basis portfolio pengalamannya,” kata Prof. Heri.

Kepala Program Graduate Interdisciplinary FTUI, Prof. Widodo Wahyu Purwanto, DEA menyatakan, amanah UU No. 11 tahun 2014 mewajibkan semua Sarjana Teknik yang bekerja di bidang keinsinyuran memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). “Bagi yang belum tersertifikasi akan mendapatkan sanksi administratif, mulai dari peringatan, penghentian kegiatan keinsinyuran sampai sanksi denda. Sementara, untuk memeroleh gelar profesi insinyur, seseorang harus lulus dari Program Profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan kementerian terkait dan PII,” Prof. Widodo menjelaskan.

PPI jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) merupakan program pendidikan formal yang menjadikan pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan untuk penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. FTUI membuka PPI jalur RPL tipe A di mana mahasiswa akan memperoleh ijazah profesi insinyur dari Universitas Indonesia saat lulus nanti.

Pada PPI program reguler, calon mahasiswa adalah lulusan program sarjana teknik dengan pengalaman minimal dua tahun. Namun, calon mahasiswa PPI program RPL harus memiliki pengalaman minimal lima tahun kerja, minimal telah terlibat dalam empat proyek, memiliki pengalaman mengikuti seminar, dan menjadi anggota organisasi profesi nasional ataupun internasional. Apabila calon mahasiswa memenuhi syarat tersebut, maka dapat mengikuti pendidikan profesi jalur RPL. Bila belum memenuhi, calon mahasiswa dapat mengikuti jalur reguler.

Prof. Widodo menjelaskan, perbedaan lain jalur reguler dan RPL ada pada masa pendidikan. Di mana mahasiswa jalur reguler mengikuti kegiatan akademik selama dua semester, semester pertama kuliah dengan bobot 10 SKS, dan semester kedua melakukan kegiatan seminar serta praktik keinsinyuran dengan bobot 14 SKS. “Adapun, mahasiswa jalur RPL hanya mengikuti kegiatan akademik selama satu semester saja yang memperhatikan penyetaraan pengalamannya dengan bobot 24 SKS,” kata Prof. Widodo.

Saat ini, FTUI mengelola 13 program studi untuk program sarjana, 2 program profesi untuk arsitek dan insinyur, 12 program studi magister dan 7 program studi doktor. Calon mahasiswa dapat mulai mendaftar Program Profesi Insinyur Jalur RPL pada SIMAK UI gelombang 2 yang akan membuka pendaftaran pada 12 Mei-13 Juni 2022. Penjelasan lebih lengkap terkait program PPI FTUI dapat dilihat di http://www.eng.ui.ac.id/ppi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui jalur masuk SIMAK UI (http://penerimaan.ui.ac.id).

110