Home Info Beacukai Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya

Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya

Jakarta, Gatra.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat. Belanja bahan pokok, makanan ringan, perhiasan, hingga baju baru tampak menjadi keharusan bagi masyarakat dalam menyambut momen fitri ini. Namun, di tengah euforia belanja tersebut, masyarakat masih diintai rasa khawatir terhadap bahaya penipuan oleh pihak tidak bertangung jawab. Terlebih, modus penipuan belanja online kian marak dilakukan dengan mengatasnamakan instansi pemerintah, seperti Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan dari data laporan pengaduan penipuan melalui contact center dan media sosial Bea Cukai periode Maret 2022, ada 657 pengaduan yang diterima, atau mengalami peningkatan sebanyak 26 persen dibandingkan bulan sebelumnya. 

“Penipuan online shop masih menjadi modus yang marak digunakan pelaku penipuan sepanjang bulan Maret 2022. Tercatat ada 316 kasus penipuan yang dilaporkan, atau mengalami peningkatan 17 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 271 kasus,” terang Hatta.

Bila dirincikan, dari 657 pengaduan yang diterima Bea Cukai, sebanyak 358 pengaduan (54 persen) merupakan kategori penipuan material, dan sebanyak 299 pengaduan (46 persen) merupakan kategori penipuan nonmaterial. 

“Penipuan material sudah menyebabkan kerugian pada korban, sedangkan nonmaterial belum menyebabkan kerugian. Namun, jumlah keduanya mengalami peningkatan di bulan Maret, masing-masing sebesar 43 persen dan 10 persen dibanding bulan sebelumnya,” imbuh Hatta.

Bea Cukai terus mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berbelanja online, khususnya menjelang momen Lebaran. Waspada terhadap online shop yang menjual barang dengan iming-iming harga murah, karena ini menjadi langkah awal para penipu dalam memikat calon korbannya. 

Selain itu, masyarakat harus lebih selektif dalam menentukan online shop, banyak situs e-commerce atau online shop terdaftar yang penjualnya sudah terverifikasi dan memiliki catatan transaksi yang baik, hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya penipuan.

Jika transaksi sudah terjadi, biasanya pelaku akan berkelit meminta uang tambahan dengan alasan barang ditahan oleh Bea Cukai. Untuk membebaskan barangnya, calon korban pun umumnya diancam oleh penipu yang mengaku petugas Bea Cukai untuk segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi.
 
“Ini sudah jelas penipuan, Bea Cukai tidak pernah meminta uang kiriman pembayaran ke nomor rekening pribadi, karena pembayaran untuk penerimaan negara dilakukan menggunakan kode billing. Bea Cukai juga tidak pernah secara langsung menghubungi pemilik barang untuk penagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang kiriman. Juga perlu diingat, bahwa Bea Cukai hanya memeriksa pengiriman barang dari luar negeri dan wilayah bebas (free trade zone),” tegas Hatta.

Sebelum melakukan transaksi, pastikan ketentuan dan proses clearance barang kiriman oleh Bea Cukai di laman www.beacukai.go.id/faq/barang-kiriman.html telah dipahami dengan baik. Jika mendapat informasi bahwa barang yang dibeli dari luar negeri tertahan di Bea Cukai, segera minta nomor resi dan periksa status barang kiriman pada laman www.beacukai.go.id/barangkiriman. Apabila penjual tidak dapat menunjukkan nomor resi, bisa dipastikan ini adalah modus penipuan. 

Selain itu, Hatta juga menyarankan masyarakat untuk segera mengonfirmasi dan melaporkan indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai ke contact center Bravo Bea Cukai 1500225 atau media sosial resmi Bea Cukai. 

"Dari konfirmasi penipuan yang kami terima selama bulan Maret 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar 2.518.887.200 rupiah, serta mata uang asing sejumlah US$15.705, 800 pound, dan 900 ringgit. Jika cermat bertransaksi, masyarakat dapat terhindar dari kerugian material akibat penipuan,” katanya. 

“Mari menjadi warga negara yang cermat, penipuan tidak akan terjadi jika kita mampu mengendalikan diri, terlebih di Bulan Suci ini. Kami sangat terbuka dalam menerima laporan pengaduan, jadi jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi penipuan. Bea Cukai dapat dihubungi melalui contact center Bravo Bea Cukai di 1500225 dan email [email protected]. Atau melalui media sosial kami, fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI,” pungkas Hatta.

Situs web:                  www.beacukai.go.id
Facebook:                 https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter:                 https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram:                 https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube :                 https://www.youtube.com/beacukaiRI