Home Nasional Aksi Unjuk Rasa AMI Diwarnai Puisi Ibu Kartini

Aksi Unjuk Rasa AMI Diwarnai Puisi Ibu Kartini

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) terus menyuarakan tujuh tuntutannya dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta pada Kamis (21/4). Bukan hanya melalui orasi, aspirasi juga disampaikan melalui sebuah puisi bertemakan Peringatan Hari Kartini yang bertepatan pada hari ini.

Jeanny, seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, menyuarakan sebuah puisi untuk mewakili perempuan di seluruh Indonesia.

Hak kami pernah dibatasi

Berada di bawah kaum lelaki

Strata sosial sangat didewakan

Seolah-olah tak ada kebebasan untuk kaum perempuan

Kebebasan kami seakan terkukung

Dalam kerasnya tempurung

Kami tak memiliki daya dan hanya bisa pasrah

Namun Kartini tak diam pasrah

Tetap melawan dan megakkan hak kaum perempuan

Ibu Kartini

Meski kau kini telah tiada

Namun jasamu akan selalu dikenang

Semangatmu masih terus berkobar

Membekas di hati kaum wanita Indonesia

Ibu Kartini

Lihatlah kini Kartini-Kartini modern masa kini

Mereka bisa seperti ini berkat perjuanganmu

Ingin kurasakan kembali hadirmu

Yang memberikan semangat bagi jiwa

Yang memberikan keadilan kepada wanita

Dan yang selalu mengingatkan kami kembali akan

Habis gelap terbitlah terang

Begitu petikan puisi yang dibacakannya.

Diketahui, Massa Aksi tiba di Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) Jakarta Pusat pada Kamis (21/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi unjuk rasa ini diklaim mahasiswa melibatkan ribuan orang.

Adapun tujuh tuntutan yang dibawa oleh AMI yakni:

1. Tindak tegas para penjahat konstitusi dan tolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden

2. Turunkan harga kebutuhan pokok dan atasi ketimpangan ekonomi

3. Menindak tegas segala tindakan represif terhadap masyrakat sipil dengan mekanisme yang ketat dan tidak diskriminatif

4. Wujudkan pendidikan ilmiah, gratis, dan demokratis

5. Sahkan rancangan undang-undang pro rakyat, tolak rancangan undang-undang pro oligarki

6. Wujudkan reforma agraria sejati

7. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM

221