Home Hukum Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Resmi Dimulai

Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Resmi Dimulai

Karanganyar, Gatra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Jateng resmi memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi di tubuh BUMDes Berjo, Ngargoyoso. Delapan orang diperiksa oleh penyidik pidsus pada Kamis (21/4) dan Jumat (22/4).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan surat perintah penyelidikan telah diterbitkan, menyusul hasil telaah tim intelijen yang menangani perkara itu. Pemeriksaan secara estafet terhadap belasan warga Desa Berjo, pegawai BUMDes dan perangkat desa setempat berlangsung selama tiga bulan terakhir.

"Ini masuk ranah penyelidikan. Delapan orang dipanggil dari BUMDes Berjo. Kemarin empat orang dan hari ini empat orang. Mereka sebelumnya sudah dimintai keterangan pulbaket usai kasusnya dilaporkan ke Kejari. Sekarang diperiksa lagi untuk pendalaman," kata Gilang, Jumat (22/4).

Dikatakannya pemeriksaan para saksi oleh tim penyidik Pidsus untuk mendalami adanya perbuatan melawan hukum.

Dimungkinkan jumlah saksi yang akan diperiksa oleh tim penyidik Pidsus ada 15-an orang. Selain perangkat desa, pengurus BUMDes, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraha (Disparpora) Karanganyar. Disamping pemeriksaan saksi, pihaknya juga menggandeng instansi luar, dalam hal ini Inspektorat Daerah Karanganyar untuk menghitung dan mengaudit kerugian negara. Rencananya paparan bersama Inspektorat akan digelar pada Senin (25/4).

Dalam laporannya Januari lalu, warga Berjo menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi di BUMDes pada 2020. Adapun laporan itu berupa dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp2,6 miliar yang dikelola BUMDes tersebut. Kemudian penggunaan dana Rp795 juta untuk proses penyelesaian hukum.

Kemudian mengembangkan ke dugaan korupsi pembangunan kawasan parkir yang dikelola BUMDes Berjo. "Jika nantinya perkara itu dinaikkan statusnya ke penyidikan maka akan ditelusuri nilai kerugian riil sekaligus menguak pelaku korupsi," katanya.

1168