Home Sumbagsel Silahkan Cek Rekening, THR dan TPP ASN di Muba Cair

Silahkan Cek Rekening, THR dan TPP ASN di Muba Cair

Sekayu, Gatra.com - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), karena hari ini Jumat (22/4) uang tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dibayarkan dua bulan gaji.

Hal ini ditandai dengan ditandatanginya berkas pencairan THR dan TPP oleh disampaikan Plt Bupati Muba, Beni Hernedi, Kamis (21/4). Menurut Beni, berdasarkan jadwal yang ditentukan, pencairan ke dana tersebut ditransfer ke rekening pegawai (ASN dan Honorer) hari ini.

"Saya sudah tandatangani berkasnya Kamis kemarin. Jadi, insyaallah, kalau tidak ada kendala dan sesuai mekanisme sistem perbankan akan cair hari ini," ujarnya usai safari subuh, Jumat (22/4).

Persoalan apakah bisa masuk ke rekening hari ini atau belum, Beni menyerahkan sepenuhnya kepada sistem perbankan. Karena kebetulan ini sudah memasuki weekend. "Yang jelas saya sudah tandatangani, jadi tunggu saja cair ke rekening masing-masing ya," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk THR akan dibayar full sedangkan TPP sendiri baru dibayarkan dua bulan dulu karena dirinya juga harus memperhatikan keuangan daerah. "Bendahara melaporkan bahwa kita juga harus menjaga Kas daerah kita. Maka itu baru bisa dua bulan dulu untuk TPP," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak ingin menunda pencairan tersebut karena sesuai instruksi pemerintah pusat yang telah memutuskan untuk mencairkan THR kepada PNS) atau ASN dimulai pada H-10 lebaran hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M. Artinya jika lebaran jatuh pada 2 Mei, maka PNS sudah mulai mendapatkan THR pada 22 April.

"Sementara itu, untuk gaji ke-13 bagi PNS atau ASN akan diberikan pada Juli 2022. Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sudah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022," katanya.

1416