Home Regional Ganjar Sebut Kasus Pembongkaran Tembok Bekas Keraton Kartasura Kritik Keras Bagi Pemerintah

Ganjar Sebut Kasus Pembongkaran Tembok Bekas Keraton Kartasura Kritik Keras Bagi Pemerintah

Semarang, Gatra.com- Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyayangkan terjadinya pembongkaran tembok bersejarah situs bekas Keraton Kartasura, Sukoharjo.

Ganjar menyatakan telah menerjunkan tim dari dinas terkaiat ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan pengecekan guna mengetahui siapa pihak yang terkait dengan kejadian itu.

“Agar dirunut siapa yang menjual dan yang membeli, tanahnya siapa dan lainnya kita bisa tahu ini bangunan bersejarah kok bisa diperjualbelikan,” katanya dalam rilis melalui Humas Pemprov Jateng, Senin (25/6).

Pernyataan Ganjar ini menanggapai pembongkaran tembok situs Keraton Kartasura menggunakan eskavator oleh warga Pucangan Kartasura, Sukoharjo Burhanudin, 45, Kamis (21/4).

Alasan Burhanudin membongkar situs tembok Keraton Kartasura karena menghalangi truk pengangkut material untuk pembangunan tempat kos-kosan miliknya.

Padahal situs tersebut adalah salah satu tonggak bersejarah Keraton Kartosura yang didirikan Amangkurat II. Keraton Kartosura merupakan kota Kesultanan Mataram pada tahun 1680-1745, setelah Keraton Plered.

Lebih lanjut, Ganjar pihaknya terus berkoordinasi dengan Dirjen Kebudayaan terkait penanganan kasus perusakan bangunan cagar budaya itu “Saya menunggu proses berikutnya dan saat ini lokasi sudah dipasangan garis polisi,” ujarnya.

Kasus perusakan tembok cagar budaya itu, lanjut Ganjar menjadi peringatan dan kritik bagi pemerintah dalam melindungi bangunan bersejarah.

Terkadang pemerintah abai sehingga ada bangunan cagar budaya yang tidak terawat sehingg, kerap terjadi perusakan dan tindakan merugikan lainnya karena dianggap tidak berguna. Padahal, cagar budaya itu memiliki nilai historis yang tinggi.

“Ini koreksi buat pemerintah yang harus diperbaiki. Kepemilikan bangunan atau benda cagar budaya harus jelas agar tidak terjadi persoalan,” kata Ganjar.

1059