Home Hukum Dewas KPK Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Klarifikasi Soal Lili Pintauli

Dewas KPK Sebut Dirut Pertamina Tak Kooperatif Klarifikasi Soal Lili Pintauli

Jakarta, Gatra.com - Dewan Pengawas KPK menyebut Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati tidak kooperatif terhadap pemanggilan klarifikasi untuk mendalami laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas menonton MotoGP di Mandalika oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas Syamsuddin Haris berharap Dirut Pertamina tersebut bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli. Karena hal tersebut, klarifikasi terhadap Lili tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai.

“Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak koperatif. Ya, Dewas berharap Dirut Pertamina bisa hadir dalam jadwal klarifikasi selanjutnya,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (26/4).

Seperti diketahui KPK kini tengah melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar atas dugaan fasilitas VIP menonton MotoGP di Mandalika yang diberikan pihak lain.

Sebelumnya, Lili dinyatakan terbukti melanggar dua kode etik selaku pimpinan lembaga antirasuah. Pertama, menggunakan pengaruhnya selaku insan KPK guna kepentingan pribadi.

Ia meminta Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial untuk membantu pembayaran uang jasa pengabdian saudaranya, Ruri Prihatini Lubis, yang pernah bekerja di PDAM Tirto Kualo di Tanjungbalai selaku plt direktur.

Kedua, Lili dinyatakan terbukti menjalin komunikasi secara langsung dengan Syahrial. Padahal, Syahrial saat itu tengah berstatus sebagai pihak yang beperkara di KPK.

186