Home Sumbagsel Kuota Haji Tahun 2022, Sumsel Kebagian 3.201 Jamaah

Kuota Haji Tahun 2022, Sumsel Kebagian 3.201 Jamaah

Palembang, Gatra.com - Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan kuota jamaah haji sebanyak 3.201 orang untuk musim haji tahun 2022. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 405 Tahun 2022.

Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumsel, H. Saefudin, mengatakan tahun ini Indonesia mendapatkan kuota dari Pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jamaah haji sebanyak 100.051 orang dan 1.901 petugas haji. Dari jumlah itu, pemerintah melalui KMA Nomor 405 Tahun 2022 telah membagikan kuota ke setiap provinsi.

“Ya, KMA mengenai kuota jamaah per provinsi sudah keluar. Sumsel tahun ini mendapatkan kuota 3.183 jamaah, ditambah dua pembimbing KBIHU dan 16 petugas haji daerah. Jadi, Sumsel tahun ini akan memberangkatkan 3.201 jamaah. Jamaah haji Sumsel akan diberangkatkan melalui Embarkasi Palembang bersama 486 jamaah dari Provinsi Bangka Belitung,” ujarnya, Selasa (26/4).

Menurtnya, dalam KMA yang ditandatangani Menag Yaqut tertanggal 22 April 2022 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

“Alhamdulillah, sebagai kelanjutan alokasi kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Menag telah menerbitkan KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M. KMA ini akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” katanya.

Dikatakannya, baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

“Jamaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” katanya.

1686