Home Ekonomi Ditemukan Makanan Kedaluwarsa dan Berbahaya

Ditemukan Makanan Kedaluwarsa dan Berbahaya

Karanganyar, Gatra.com – Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) bersama petugas Balai Besar POM Semarang mendapati makanan kedaluwarsa dan mengandung zat kimia berbahaya dalam sidak makanan dan minuman di Pasar Nglano Tasikmadu dan Palur Jaten, Rabu (27/4). Selain itu, terdapat obat-obatan terbatas yang seharusnya dijual di apotek dengan resep dokter, ternyata dijual di pasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati, mengatakan hal itu saat berbincang dengan Gatra.com, Rabu malam. Ia mengatakan, inspeksi mendadak ini digelar sekali saja selama Ramadan 1443 H. Pelaksanaan di dua pasar dianggap sudah mewakili kondisi di pasar tradisional di Karanganyar. Di dua pasar ini, petugas mengambil 36 sampel makanan dan bahan campuran minuman.

"Dari 36 sampel, ada lima yang kedaluwarsa, seperti bumbu masakan dan mi instan kemasan. Adanya expired date menunjukkan aman dikonsumsi sebelum tanggal yang tertera. Tapi pedagang entah kenapa masih memajangnya di kios," kata Purwati.

Kepada mereka, diminta mengembalikan barang-barang itu ke distributor. Jangan dipajang apalagi dijual. Konsumsi makanan kedaluwarsa bisa menyebabkan keracunan.

Sedangkan 31 sampel lainnya juga dilakukan pemeriksaan di kantor lurah di wilayah pasar tersebut. Hasilnya, masih ada penggunaan rhodamin B pada pewarna makanan. Kandungan berbahaya ini ditemukan pada kerupuk gado-gado warna merah. Sampel lain menunjukkan kandungan pengawet boraks, yakni pada mi basah dan mi gepeng. Pengambilan sampel didasari kecurigaan petugas pada tekstur, warna, dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan.

Menurut Purwati, temuan kali ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Kita selalu mengedukasi ke pedagang agar menyediakan makanan sehat. Mereka yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa dan berbahaya, ditegur. Jangan sampai mengulanginya karena bisa kena sanksi tegas," katanya.

Selain makanan dan minuman berbahaya, ditemukan pula pedagang menjual obat terbatas. Obat-obatan itu seakan bebas dibeli tanpa resep dokter. Jenisnya obat sakit kepala, maag, dan obat pencahar.

"Bagi yang jualan, sebaiknya berhenti. Urus dulu izin pembukaan toko obat," katanya.

Kepada masyarakat, ia mengingatkan teliti sebelum membeli. Apalagi menjelang lebaran, banyak barang kurang berkualitas dijual di pasaran.

1157