Home Sumbagteng Penderesnya 'Menjerit' KSO Pelat Merah Beri Klarifikasi

Penderesnya 'Menjerit' KSO Pelat Merah Beri Klarifikasi

Indragiri Hulu, Gatra.com - Subkontraktor atau Kerjasama Operasional (KSO) PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) Amo I, PT Werkz Agro Lestari (WAL) akhirnya angkat bicara terkait nasib para pekerjanya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra, Direktur PT WAL, Sumarno menyebutkan bahwa pihaknya saat ini dipercaya oleh PTPN V untuk mengkelola lahan seluas 1.536 hektare dengan karyawan berjumlah 139 orang. Dari luasan tersebut para pekerja ditempatkan di tiap-tiap hancak atau wilayah kerja dengan luasan yang telah ditentukan seideal mungkin.

"Masing-masing pekerja tadi sudah mendapat luasan wilayah kerja masing-masing dengan asumsi pendapatan maksimal 60 kilogram getah basah yang mana per kilogramnya Rp3.000 rupiah dengan jadwal kerja dimulai pukul 05.00 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB dengan asumsi penghasilan Rp180.000 per hari atau Rp4.500.000 per bulan," ujarnya kepada Gatra.com, Kamis (28/4).

Sumarno juga menyebut, jadwal kerja yang diberikan oleh perusahaan relatif terjadi kepada setiap perusahaan pada umumnya. Setiap hari libur atau tanggal merah seperti hari besar perusahaan tetap memberikan hak para pekerja untuk mengambil cuti libur tersebut.

"Hanya saja tak sedikit para pekerja tadi yang giat bekerja yang artinya setiap hari libur mereka tetap melakukan aktivitas penyadapan getah karet, dengan catatan tanpa paksaan dari perusahaan, karena sistem para pekerja dengan perusahaan yakni bagi hasil yang artinya semakin banyak sadapan getah yang dihasilkan maka relatif tinggi pula upah yang akan diterima tiap pekerjanya," jelasnya.

Baca juga: Derita Penderes Getah Karet di Perusahaan Pelat Merah

Ia menambahkan, dari upah yang diterima dengan luasan yang diberikan, para pekerja bisa mendapatkan upah yang jauh lebih tinggi dari pada UMR. "Ini upaya kita memberikan kesejahteraan kepada para pekerja kita tentunya," kata dia.

Perihal adanya pemotongan gaji yang disebutkan para pekerja, Sumarno menyebut bahwa pemotongan yang dilakukan setiap bulannya merupakan baiaya belanja sembako dan alat masak para pekerja. Potongan upah ini masuk dalam bon utang antara pekerja dan perusahaan.

"Yang mana atas potongan tersebut sudah ada pembicaraan di awal dan kesepakatan atau persetujuan kedua belah pihak, mengingat status tenaga ialah mitra borongan," ujarnya.

Menurutnya, target yang dibebankan pada penderes juga hanya sebanyak 50 kilogram karet basah. Target ini juga masih belum tercapai lantaran getah yang dihasilkan penderes masih bertahan sekitar 40 kilogram saja per harinya.

"Untuk upah mandor sendiri kita berikan Rp4 juta per bulannya ditambah dengan insentif produksi jika telah mencapai target, begitu pula dengan pisau deres yang telah kita sediakan untuk para pekerja agar dapat bekerja dengan maksimal," ucap Sumarno.

Seperti yang diberitakan sebelumnya ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PT-PN) V Amo I di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terpaksa harus gigit jari sejak PT Werkz Agro Lestari (PT WAL) dipercaya sebagai outsourching di perusahaan plat merah itu. Ratusan pekerja itu merasa tertekan bahkan menyebut bekerja seperti romusha di perusahaan yang bergerak di perkebunan sadap karet tersebut.

362