Home Sumbagsel Sidak Pasar Jelang Lebaran, Disdagperin Muba Temukan Mi Basah Berformalin

Sidak Pasar Jelang Lebaran, Disdagperin Muba Temukan Mi Basah Berformalin

Sekayu, Gatra.com – Jelang Hari Raya Idulfitri 1443 H, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) terus meningkatkan intensitas pengawasan dan monitoring bahan pangan dan barang kebutuhan pokok dan penting lainnya.

Pengawasan dan montoring dilakukan selama beberapa hari di seluruh pasar dalam wilayah Kabupaten Muba, yaitu Pasar Randik, Pasar Inpres dan Talang Jawa, Pasar Babat Toman dan Mangunjaya, Pasar Sungai Lilin dan Pasar Bayung Lencir.

Kadisdagperin Muba, Azizah, mengatakan, pengawasan difokuskan pada kandungan bahan pangan agar tidak menggunakan bahan yang dilarang dan berbahaya.

"Untuk pengawasan ini, Disdagperin menerjunkan Tim Terpadu terdiri dari aparat kepolisian, Pol PP, Dinas Kesehatan, dan BPOM Palembang," ujarnya Kamis (28/4/2022).

Adapun bahan pangan seperti tahu, tempe, ikan, ayam, mi basah dilakukan tes untuk melihat kandungannya apakan menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dan borax atau bahan lainnya.

"Dari hasil pantauan di seluruh pasar, tim melaporkan hanya ditemukan 1 kasus di Pasar Mangun Jaya adanya mi basah yang mengandung formalin," ujarnya.

Dari hasil konfirmasi terhadap pedagang tersebut diketahui bahwa mi basah itu dipasok dari Lubuklinggau. "Selain itu, tidak ada ditemukan bahan berbahaya dalam kandungan bahan pangan yang diperiksa," katanya.

Atas temuan tersebut, pihak BPOM Palembang akan menyurati BPOM Lubuk Linggau untuk ditelusuri lebih lanjut dan kepada pedagang diimbau agar tidak menjual kembali mi tersebut.

Sementara itu, dari hasil pemantauan diperoleh informasi bahwa untuk harga bahan poko, seperti minyak goreng, gula pasir, dan beras harganya relatif stabil dan stok cukup tersedia.

"Sedangkan beberapa barang yang mulai beranjak naik, seperti telur ayam buras terpantau di kisaran Rp24.000 sampai Rp25.000. Harga ayam potong mulai naik mencapai Rp35.000 per kg," katanya.

Kemudian, harga daging sapi Rp140.000. Harga cabai keriting mengalami kenaikan cukup signifikan terpantau Rp60.000 per kg, bawang merah di kisaran Rp40.000 sampai Rp45.000 per kg. Untuk cabai rawit masih normal dan harga ikan serta sayuran masih stabil.

"Kenaikan beberapa bahan pangan dan bahan pokok tersebut di antaranya memang ada kenaikan dari agen dan pemasok dari luar Kabupaten Muba serta adanya mekanisme pasar yang kerap terjadi, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional di mana pada masa tersebut biasanya tingkat permintaan cukup tinggi, sehingga memengaruhi kenaikan harga beberapa komoditas bahan pokok," paparnya.

1121