Home Nasional IDI Klaim Dapat Dukungan dari Seluruh Organisasi Profesi Medis

IDI Klaim Dapat Dukungan dari Seluruh Organisasi Profesi Medis

Jakarta, Gatra.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh organisasi profesi medis yang berada di bawah naungan IDI di seluruh Indonesia. Dukungan ini tak lain merupakan respons atas didirikannya organisasi tandingan bernama Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

IDI, melalui siaran persnya, mengatakan bahwa dukungan tersebut dikirim melalui surat resmi yang dikirim ke PB IDI oleh para organisasi profesi. Dalam surat tersebut, para ketua umum dari setiap organisasi menyatakan, organisasi profesi medis yang mereka pimpin adalah organisasi profesi resmi yang berada di bawah naungan PB IDI.

Adapun jumlahnya, saat ini terdapat lebih dari 110 organisasi profesi dan keseminatan yang tercatat di MPPK dan berada di bawah naungan IDI. Hal yang sama juga disampaikan Ketua Umum Majelis Pengembangan Pelayanan Kedokteran (MPPK), Ika Prasetya Wijaya.

Ika mengatakan bahwa setiap organisasi profesi medis yang tercatat di MPPK dan IDI telah sepakat untuk tetap solid dan berada di bawah naungan PB IDI. Hal ini, kata dia, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa hanya perlu satu wadah organisasi profesi untuk satu jenis tenaga kesehatan. "Di Indonesia sendiri, organisasi yang dimaksud adalah IDI," kata dia melalui siaran pers yang diterima Gatra.com (29/04).

Menurut Ika, UU Praktek Kedokteran juga menjelaskan bahwa organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI. Organisasi profesi kedokteran termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa.

Ika mengatakan, hasil sidang MK juga memutuskan bahwa seorang dokter bukan hanya harus teruji secara akademik, tetapi juga teruji dalam penerapan ilmu. Karena itu, untuk memperoleh sertifikat kompetensi, seorang dokter harus memiliki sertifikat profesi atau ijazah terlebih dulu.

"Sertifikat kompetensi menunjukkan pengakuan akan kemampuan dan kesiapan seorang dokter untuk melakukan tindakan medis, dan hanya diberikan pada mereka yang telah menjalani berbagai tahapan untuk menjadi dokter yang profesional," kata Ika.

Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, menjelaskan perbedaan antara organisasi profesi dan organisasi masyarakat (ormas). Menurut UU No 17 Tahun 2013 ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Namun, Adib tak merinci apakah yang dimaksud ormas tersebut adalah PDSI atau bukan. Adapun organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika. Selain itu juga untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

"Organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika dan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi," kata Adib.

Oleh karena itu, Adib melanjutkan, untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal. Standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan harus muncul dari satu organisasi profesi pula.

"Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda dan membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa," ujar Adib.

Eks Staf Khusus Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Jajang Edy Prayitno, yang turut mendeklarasikan berdirinya PDSI pada Rabu lalu, enggan diwawancarai terkait hal-hal di atas. Adapun pihak PDSI belum merespons permintaan wawancara Gatra.com hari ini.

108