Home Nasional Persatuan Dokter Seluruh Indonesia: IDI Juga Ormas

Persatuan Dokter Seluruh Indonesia: IDI Juga Ormas

Jakarta, Gatra.com - Setelah mendeklarasikan diri sebagai organisasi kedokteran baru, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) kian menjadi sorotan. Sebab, organisasi ini kerap disebut-sebut hendak menjadi organisasi tandingan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Namun, Sekretaris Umum PDSI, Erfen Gustiawan membantah anggapan demikian. Menurut dia, IDI bukanlah organisasi profesi melainkan organisasi masyarakat biasa. Sama halnya dengan PDSI. "Tidak ada UU Organisasi Profesi di Indonesia. Jadi IDI itu pun ormas," ucapnya kepada Gatra.com, Jumat (29/04).

Lebih lanjut, Erfen mendorong agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk UU Organisasi Profesi, yang memang belum pernah ada di Indonesia. "IDI memang tertulis di UU Praktik Kedokteran. Di situ hanya tertulis organisasi profesi untuk dokter adalah IDI, tapi tidak tertulis satu-satunya. Tidak ada tertulis satu-satunya," ia menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Umum PB IDI, Adib Khumaidi, menjelaskan perbedaan antara organisasi profesi dan organisasi masyarakat (ormas). Menurut UU No 17 Tahun 2013 ormas dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasar kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuannya untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.

Adapun organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika. Selain itu juga untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

Erfen melanjutkan, organisasi kedokteran di luar negeri pun tidak ada yang tunggal. Ia mencontohkan seperti yang terdapat di Inggris dan Amerika, misalnya. Menurut dia, organisasi kedokteran di kedua negara tersebut tidak memiliki kewenangan yang lebih penting dari yang lain.

"Dan yang mereka kerjakan adalah bikin lembaga bantuan hukum kalau anggotanya digugat pasien, koperasi, atau beasiswa. Itu yang seharusnya dikerjakan IDI," ucap Erfen.

Erfen juga mengatakan, IDI juga tidak dapat menjadi induk dari organisasi kedokteran di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kolegium atau organisasi profesi kedokteran seharusnya menginduk ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebagai perwakilan pemerintah bidang kedokteran, bukan di bawah IDI.

"Wewenang itu ada di konsil. Konsil itu dilantik langsung oleh presiden. Jadi IDI itu enggak masalah kalau pecah. Tidak akan ada standar yang berbeda, sebab ada konsil," ujar Erfen.

21751