Home Hukum DD akan Laporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya

DD akan Laporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, Gatra.com – DD akan melaporkan kasus dugaan penipuan kepada Polda Metro Jaya. Ia mengaku sebagai salah satu korban dari pelaku berinisial IRH, warga Babelan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar).

DD pada Sabtu (30/4), menyampaikan, IRH melakukan penipuan dengan modus operandi keuntungan menggiurkan dengan skema sharing profit dari modal usaha suatu brand.

Menurutnya, yang bersangkutan mengiming-imingi keutungan sangat besar sehingga menarik para korban yang mayoritas merupakan teman dekatnya untuk menanamkan modal atau berinvestasi. Dia meyakinkan korbannya dengan menunjukkan beberapa artis dan tokoh yang menjadi costumernya.

Bukannya menunaikan janjinya, lanjut DD, IRH malah menghilang bak ditelan bumi. “Sudah lima hari [kabur] dan nomor handphone-nya sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

DD mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp107 juta. Menurutnya, banyak korban mengalami hal serupa. Jika ditotal, kerugian para korban mencapai miliaran rupiah.

Adapu sejumlah korban tersebut, kata DD, di antaranya BE yang mengalami kerugian sejumlah Rp350 juta. Kemudian, A dan J Rp160 juta, U Rp147,5 juta, H Rp650 juta, AT Rp390 juta, BI Rp220 juta lebih, dan dimungkinkan masih ada lagi korban lainnya.

DD menuturkan, telah berupaya mencari IRH. Bahkan sempat menemui orang tuanya untuk menyampaikan perbuatan anaknya tersebut. Namun ia menilai pihak keluarga yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Kami sudah berupaya mencari pelaku, namun nihil, kami sedang menyiapkan berkas dan bukti-bukti untuk kami laporkan ke Polda Metro Jaya dalam waktu dekat,” ujar DD.

82