Home Hukum Tagih Janji Lahan Hutan Untuk Pemakaman, Warga Dompu Blokir Jalan

Tagih Janji Lahan Hutan Untuk Pemakaman, Warga Dompu Blokir Jalan

Dompu, Gatra.com - Warga Dusun Karuku, Desa Manggenae, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa, 3 Mei 2022 menggelar aksi pemblokiran jalan di wilayah tersebut. Warga melakukan aksi ini sebagai bentuk protes dengan tuntutan masa aksi untuk menagih janji Gubernur NTB H Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae.

Aksi blokir jalan ini dilakukan di Jalan Lintas Bima-Dompu tepatnya di Perbatasan Dompu dan Bima. Akibat aksi ini, otomatis kendaraan yang ada dari arah Dompu dan Bima tidak dapat dilewati saat aksi itu berlangsung.

Aparat kepolisian dan TNI setempat melakukan negosiasi dengan masa aksi yang diwakili Amirudin selaku Korlap. Tuntutan masa aksi adalah untuk menagih janji Gubernur NTB H Zulkieflimansyah atas permintaan warga terkait lahan kawasan hutan yang akan dijadikan lokasi pemakaman/kuburan umum untuk warga Dusun Karaku, Desa Manggenae, Kab Dompu.

“Pasalnya selama ini setiap ada warga yang meninggal di Dusun Karaku, Desa Manggenae, masyarakat melakukan pembayaran untuk setiap liang lahat kepada pemilik tanah,” kata Amirudin.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K meminta agar membuka pemblokiran jalan agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan, dan meminta kepada warga masyarakat agar permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah dan dilakukan mediasi dengan Pemerintah Daerah.

Sementara Asisten I Pemerintah Kabupaten Dompu H Burhanudin menjelaskan, ada lokasi untuk pemakaman/kuburan yang diminta oleh warga kepada Gubernur NTB, namun lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan negara, sehingga proses pembebasan untuk lokasi makam warga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Kehutanan RI. Pemerintah Kabupaten Dompu, katanya, akan berusaha melakukan pembayaran lokasi tanah yang lain untuk dijadikan tanah makam warga/TPU yang ada di Dusun Karaku, Desa Manggenae.

Selanjutnya Kapolres Dompu, Asisten I Pemkab Dompu, Kasat Intelkam, Kapolsek Dompu Kota dan anggota berhasil melakukan negosiasi sehingga blokir jalan yang dilakukan oleh masa aksi berhasil dibuka, arus lalu lintas kembali lancar, situasi aman kondusif.

Atas pembukaan blokir jalan tersebut masyarakat mengucapkan terima kasih karena masyarakat dapat dengan lancar bepergian untuk melaksanakan silaturahmi dengan keluarganya

"Saya mau berangkat ke Bima untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di Bima, tapi sempat macet karena adanya blokir jalan, untung pihak Polres Dompu cepat membuka blokir jalan tersebut sehingga kami bisa melanjutkan ke Bima untuk bersilaturahmi," ujar Hasan warga Bali 1 Dompu ini.

1153