Home Sumbagteng Nekat Melintas Saat Puncak Arus Balik, Dua Mobil Truk Bermuatan Odong-odong Ditilang

Nekat Melintas Saat Puncak Arus Balik, Dua Mobil Truk Bermuatan Odong-odong Ditilang

Tebo, Gatra.com - Petugas pengamanan arus mudik lebaran Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, terpaksa menghentikan mobil truk bermuatan adong-odong. Pasalnya, mobil yang melebihi tonase tersebut nekat melintas disaat puncak arus balik lebaran.

Dua mobil truk tersebut dihentikan oleh petugas pengamanan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalisum) tepatnya di Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Tebo - Jambi, Sabtu (07/05).

"Demi kelancaran arus balik lebaran, kita akan menindak tegas setiap kendaraan yang melanggar aturan, salah satunya dua unit mobil truk yang bermuatan melebihi tonase," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Minggu (08/05).

Dijelaskannya, dua mobil truk yang bermuatan melebihi tonase tersebut dari Pulau Jawa dengan tujuan Rimbo Bujang dan Sumatera Barat (Sumbar). Tindakan tegas berupa penilangan kepada dua truk itu karena membawa muatan melebihi tonase dan over dimensi.

"Karena muatannya melebihi tonase dan over dimensi, jadi terpaksa kita kenakan sanksi tilang," kata Kapolres lagi.

Kembali ditegaskan Kapolres, penindakan yang dilakukan juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi yakni, kendaraan melebihi tonase dilarang melintas di tanggal 28 April hingga 9 Mei 2022.

"Saat ini kedua pengemudi dan truk diamankan di Mako Polres Tebo untuk penindakan lebih lanjut," katanya.

 

13845