Home Hukum Bejat! Paman Durhaka Garap Keponakan Sejak Kelas 5 SD, Kabur Kepergok Istri

Bejat! Paman Durhaka Garap Keponakan Sejak Kelas 5 SD, Kabur Kepergok Istri

Belu, Gatra.com- Paulus Seran, 42 tahun, warga sekitaran Kuburan Cina, Kelurahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu, NTT adalah seorang paman durhaka. Dia menyetubuhi keponakannya sebut saja namanya Bunga sejak kelas V SD hingga kelas I SMP.  Aksinya terbongkar setelah dipergoki isterinya Maria.

Bagaikan disambar petir, Maria bersama keluarga lainnya langsung melaporkan kasus ini ke Polres Belu. “Saya memergoki suami Paulus menyetubuhi keponakan saya Bunga dikamar tidur keluarga. Bersama keluarga kami langsung laporkan kasus ini ke polisi,” kata Maria.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan Paulus Seran telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sel Mapolres Belu.

“Kasusnya sementara ditangani penyidik PPA. Sesuai keterangan, Paulus menyetubuhi korban Bunga sejak kelas V SD tahun 2020 lalu hingga kelas I SMP sekarang. Bunga telah berusia 14 tahun. Kejadian terakhir dipergoki keluarganya 4 Mei 2022 lalu ,” kata AKP Sujud Alif Yulamlam ( 9/5).

Begitu dipergoki lanjut AKP Sujud, tersangka Paulus Seran sempat kabur dari rumah. Namun anggota kami berhasil menangkap yang bersangkutan masih disekitar kota Atambua. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ,” jelas AKP Sujud.

Sesuai pengakutan korban Bunga lanjut AKP Sujud, dia disetubuhi pamannya Paulus secara paksa sejak kelas V SD tahun 2020 lalu hingga kelas I SMP, saat rumah dalam keadaan sepi. “Terakhir 4 Mei 2022 lalu ketika korban Bunga dipaksa masuk oleh Paulus ke kamar tidur keluarga dengan alasan mau dipijat,” jelas AKP Sujud yang didampingi Kanit PPA Aiptu Yeremias Mengi.

Tersangka Paulus sebut AKP Sujud dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka dijerat dengan pasal pasal 81 ayat 1 dan 3 UU Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara ,” katanya.

8404