Home Sumbagsel Ssst! Ada Pungli di Kantor Samsat Jambi, Rp50 Ribu Sekali Urus

Ssst! Ada Pungli di Kantor Samsat Jambi, Rp50 Ribu Sekali Urus

Jambi, Gatra.com - Pungli diduga masih terjadi di kantor Samsat Kota Jambi. Petugas meminta uang tambahan sebesar Rp50 ribu.  Ini dialami warga Jambi berinisial M. Kejadian terjadi sekitar jam 11 siang tadi Senin (9/5), M datang untuk membayar pajak tahunan sepeda motor miliknya di Drive Thru kantor Samsat Kota Jambi. 
 
"Dia (petugas) minta alamat yang di Muaro Jambi. Alamat KTP dan STNK tidak sesuai, sempat dak masuk (ditolak). Kemudian diminta biaya tambahan," ujar M.
 
M mengaku baru pertama mengurus pajak tahunan motornya. Uang yang diminta tersebut dipastikan tanpa diberi tanda bukti. Petugas tanpa sungkan meminta uang tambahan supaya urusan lancar dan tidak menunggu lama. "Sebenarnya Rp380 ribu, dengan biaya beda alamat menjadi Rp430 ribu," jelas M.
 
Kepala Kantor Samsat Kota Jambi Ariansyah justru mengatakan, tak ada biaya tambahan. "Dak ada, kalau alamat beda harus rubah alamat sesuai identitas," tegasnya.
 
Sayangnya, Ariansyah mengaku baru akan menelusuri dugaan itu dan akan memanggil petugas setelah menerima laporan dari Instagram Samsat Kota Jambi. "Tolong buat DM di Instagram Samsat Kota biar bisa kami konfirmasi pihak mana yang terkait, karena ada tiga instansi terkait," ucapnya.
 
Asal tahu saja, biaya resmi hanya seperti yang tertera dalam STNK. Kelakuan petugas tersebut tentu saja pungli karena menarik biaya lebih dari itu.
 
Informasi dirangkum Gatra.com, praktik pungutan uang tak resmi bukan hanya terjadi di situ. Seperti sudah menjadi lagu lama dan tidaklah mungkin tidak diketahui pihak terkait di sana. 
 
Hal ini turut dialami bagi yang tak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), karena masih kredit. Tanpa perlu melampirkan surat keterangan dari leasing.
 
Jika lihat nominal tersebut tentu lumayan besar, coba bayangkan jika pemohon tiap hari di kantor Samsat Kota Jambi berjumlah ratusan. Apalagi sebelum program pemutihan berakhir pada April lalu.
 
Artinya jumlah pungli terjadi sangat besar setiap harinya. Selain itu, diduga kelakuan tersebut masih ada lokasi pungli lainnya di lingkungan Samsat.
1913