Home Hukum Polres Rembang Ringkus elaku Pengeroyokan Saat Tradisi Tong Tong Klek

Polres Rembang Ringkus elaku Pengeroyokan Saat Tradisi Tong Tong Klek

Rembang, Gatra.com- Aparat Kepolisian Polres Rembang jawa tengah akhirnya berhasil menangkap 13 pelaku pengeroyokan saat digelarnya tradisi membangunkan sahur atau Tong- Tong Klek pada 1 Mei lalu. Satu dari ketiga belas pelaku diketahui masih anak-anak.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi pada pukul 01.00 Wib di Perempatan Kecamatan Pamotan. Kejadian bermula saat para pelaku  berkeliling untuk membangunkan warga sahur dengan menggunakan alat pengeras suara.

"Awalnya sebelum berkeliling ada beberapa minum miras. Sehingga waktu sampai di perempatan Pamotan ada masalah dengan warga situ dan mereka melakukan pengeroyokan," katanya, Selasa (10/5).

Dandy menyebut, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan karena salah paham. Akibat kejadian itu, korban mengalami patah tulang hidung dan memar di bagian wajah.

"Pemicu salah paham dan juga mungkin merasa terganggu, karena membawa kendaraan sound system dengan volume keras ini menganggu warga sekitar," ucapnya.

Dandy memastikan kegiatan membangunkan sahur yang dilakukan para pelaku termasuk menganggu ketertiban umum. Sebab kegiatan itu dilakukan tengah malam.

"Kalau membangunkan sahur itu kan biasanya jam 2 jam 3 pagi tapi ini jam 12 malam. Kalau menurut saya ini sudah mengganggu ketertiban umum," terangnya.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat lengkap dengan sound system. Para pelaku sendiri terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan 170 KUHP dengan ancamannya maksimal 5 tahun penjara," pungkas Dandy.

1208