Home Regional Sampah Menggunung di Kota Wisata, Pemda DIY Salahkan Warga Tak Mampu Pilah Sampah

Sampah Menggunung di Kota Wisata, Pemda DIY Salahkan Warga Tak Mampu Pilah Sampah

Yogyakarta, Gatra.com– Yogyakarta mengalami darurat sampah karena pusat pembuangan sampah diblokade warga dan segera penuh. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan jika nantinya beroperasi, Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hanya akan bertahan sampai enam bulan ke depan.

Di sisi lain, ratusan bank sampah dinilai Pemda DIY tidak solutif dalam pengelolaan sampah mandiri dan warga juga dianggap belum sadar memilah sampah.

“Hari ini perwakilan warga akan bertemu dengan Pak Sekda (Sekretaris Daerah DIY Baskara Kadarmanta Aji) untuk menyampaikan keluhannya. Sebenarnya semua tuntutan mereka sudah kita berikan dan penuhi,” kata Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLH DIY, Jito, kepada Gatra.com, Rabu (11/5).

Jito mengakui pengelolaan air lindi sampah belum tertangani maksimal karena adanya perbaikan di kolam penampung. Dirinya menjanjikan, pengolahan lindi akan membaik karena sudah ada jaringan listrik sejak Oktober 2021. Sebelumnya sumber listrik berasal dari genset.

Sesuai penganggaran di APBD 2022 dan 2023, drainase TPST akan dibagi dua jalur, yaitu ke sisi utara dan barat dengan asumsi saat musim hujan limbah cair dari sampah tidak terkumpul menjadi satu. Proyek ini ditargetkan selesai Juli 2022.

Jito memaparkan, selain menyiapkan lahan transisi pembuangan sampah seluas 4,2 hektar di sisi barat dan utara, pemadatan sampah di zona A dan B juga tengah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) sejak tahun lalu.

“Sesuai rencana ketinggian sampah di zona A dan B nantinya mencapai 140 meter diatas permukaan laut (mdpl). Dari pemadatan, ketinggian zona A mencapai 136 mdpl dan zona B setinggi 108 mdpl,” lanjutnya.

Dengan perkiraan sampah mencapai 730 ton per hari dari tiga kabupaten/ kota, Jito memprediksi zona A dan B akan mencapai ketinggian yang ditentukan yakni 140 meter maksimal dalam enam bulan ke depan saat TPST Piyungan beroperasi kembali.

Saat ketinggian zona A dan B terpenuhi, pembuangan sampah akan dilanjutkan ke zona transisi. Pada 2024 pengelolaan sampah akan dikerjakan lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan konsep pemusnahan.

Terkait klaim warga bahwa TPST Piyungan ilegal karena seharusnya tutup Maret sesuai surat edaran (SE) nomor 188/41512 20 Desember 2021, Jito menyatakan surat itu ditujukan untuk pemilik sapi yang masih digembalakan di zona A. Sebab saat surat dikeluarkan, pemadatan sampah di sana sudah mulai dikerjakan.

Jito menyatakan permasalahan sampah di DIY ini selain karena minimnya akses warga membuang sampah, juga karena minimnya kesadaran warga memilah sampah. Selain itu, keberadaan 700-an bank sampah di DIY hanya sekitar 0,6-1 persen unit yang aktif dan efektif mengolah sampah.

“Sisanya didominasi bank sampah yang fokus memilah sampah bernilai ekonomi tinggi seperti kardus dan botol air mineral. Yang tidak bernilai, seperti tas kresek, tidak dipedulikan,” jelasnya.

Dampak melubernya sampah di Kota Yogyakarta pun dirasakan warga. Sigit Prasetyo yang tinggal tidak jauh dari depo sampah Stasiun Lempuyangan, mengaku terpaksa mengungsikan istri anaknya.

“Sampah yang terlalu banyak menumpuk menghasilkan air lindi berwarna kuning mengalir hingga sampai drainase depan rumah. Baunya membuat istri dan anak menginap di rumah mertua sejak dua hari lalu,” jelasnya.

Dari pantauan Gatra.com, mulai muncul tempat pembuangan sampah ilegal baik di berbagai tempat, seperti di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Bantul. Sampah juga menggunung di berbagai tempat pembuangan sampah termasuk di pusat wisata dan niaga seperti di Teras Malioboro 2.

155