Home Regional Benteng Eks Keraton Kartasura Ditetapkan Situs Cagar Budaya

Benteng Eks Keraton Kartasura Ditetapkan Situs Cagar Budaya

Sukoharjo, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten Sukoharjo telah menetapkan Benteng Eks Keraton Kartasura sebagai Situs Cagar Budaya.

Penetapan tersebut menyusul dijebolnya tembok Baluwarti, objek diduga cagar budaya (ODCB) yang berada di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/ Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo, Siti Laila, menyampaikan, Benteng Keraton Kartasura per tanggal 28 April 2022 sudah berstatus sebagai Situs Cagar Budaya Kabupaten Sukoharjo yang dilindungi dengan Undang-undang.

"Setelah diserahkan tanggal 25 April kemarin Benteng Keraton sudah ditetapkan Situs Cagar Budaya. Meliputi tembok itu, sumur, masjid, kedung miring, makam Sedah Mirah," terangnya, Rabu (11/5/2022).

Dilanjutkan Siti Laela, setelah ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya, maka akan diusulkan ke tingkat provinsi. Bahkan, kedepan pihaknya bakal rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Setelah ditetapkan kita akan lebih intensif pengawasan, jangan sampai ada perusakan dua kali," ucapnya. 

108