Home Politik Legislator Nilai Tak Ada Urgensi Unjuk Rasa Tuntut Pemakzulan

Legislator Nilai Tak Ada Urgensi Unjuk Rasa Tuntut Pemakzulan

Jakarta, Gatra.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menilai tidak ada urgensinya jika massa dalam aksi unjuk rasa yang diagendakan pada Sabtu, (21/5) mendatang menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemazulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” ujar Bambang dilasir dari Antara, Rabu (11/5).

Menurutnya, meski unjuk rasa dijamin undang-undang, namun harus mempunyai urgensi yang tepat, misalnya soal mengkritisi implementasi demokrasi dan pembangunan ekonomi, sosial, dan politik.

Pasalnya, lanjut Bambang, Presiden Jokowi telah menjawab kesimpangsiuaran sejumlah isu, seperti soal masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, Jokowi tegas menjawab menolak wacana itu.

“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pilleg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Bambang, saat ini ekonomi telah tumbuh positif dan triwulan pertama 2022 juga ekonomi bergeliat nyata, pariwisata sekarang kembali bergairah pascapandemi Covid-19 yang mulai melandai. “Pertumbuhan ekonomi masih on the track, cadangan devisa meningkat,” ujarnya.

Selanjutnya, pemberantasan korupsi tetap berjalan, baik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung). Penegakan hukum dengan pendekatan restorative justice yang dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan, telah banyak membantu dan memberikan rasa keadilan pada masyarakat kecil.

“Jadi, saya kira tidak ada urgensinya jika ada unjuk rasa dengan tuntutan pemazulan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Namun demikian, kata Bambang, ia tetap menghormati jika ada elemen masyarakat yang kemudian tetap menyampaikan hal tersebut dalam unjuk rasa nanti.

Rencananya, sejumlah elemen masyarakat dari buruh, seperti Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa besar pada 21 Mei 2022, bertepatan dengan momentum reformasi. Aksi itu puncak dari rangkaian gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

46