Home Hukum Ada Indikasi Kerugian Negara, Kades dan Anggota DPRD Diperiksa Kejaksaan

Ada Indikasi Kerugian Negara, Kades dan Anggota DPRD Diperiksa Kejaksaan

Karanganyar, Gatra.com- Kejaksaan negeri Karanganyar memanggil Kades Berjo Kecamatan Ngargoyoso Suyatno dan seorang anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Fraksi Golkar, SYT. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo.

Kasi Pidsus PN Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan pemanggilan terhadap para saksi untuk mrndalami peran mereka dalam penggunaan dana BUMDes. Kades Suyatno diperiksa untuk kali ketiga sejak pengumpulan data dan keterangan oleh Kasi Intel Guyus Kemal. Sedangkan Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, SYT baru kali pertama.

"Kemarin (Rabu, 11/5) memeriksa Kades Berjo dan lainnya. Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB," kata Gilang kepada Gatra.com, Kamis (12/5).

Dalam gelar perkara oleh Kejari terkait pengelolaan dana BUMDes itu, terdapat indikasi kerugian negara. Kemudian para petugas adyaksa akan menelusuri adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian tersebut.

Dia mengatakan 10 orang sudah dimintai keterangan hingga Rabu kemarin. Selain perangkat desa, pengurus BUMDes, pemeriksaan akan dilakukan terhadap Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraha (Disparpora) Karanganyar. Disamping pemeriksaan saksi, pihaknya juga menggandeng instansi luar, dalam hal ini Inspektorat Daerah Karanganyar untuk menghitung dan mengaudit kerugian negara.

Ihwal aliran dana BUMDes Berjo ke mana saja dan digunakan untuk apa, Kajari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengatakan masih mendalami. Termasuk soal aliran dana kepada pihak-pihak yang disebut-sebut konsultan hukum dalam kasus tersebut. Saat ini, dia mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo masih dalam tahap penyelidikan.

Kasus ini mencuat usai masyarakat Desa Berjo melaporkannya ke kejaksaan pada Januari lalu. Dalam laporannya warga Berjo menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang serta dugaan korupsi di BUMDes pada 2020. Adapun laporan itu berupa dugaan korupsi penggunaan anggaran Rp2,6 miliar yang dikelola BUMDes tersebut. Kemudian penggunaan dana Rp795 juta untuk proses penyelesaian hukum. Kemudian mengembangkan ke dugaan korupsi pembangunan kawasan parkir yang dikelola BUMDes Berjo.

Sementara itu Anggota DPRD Karanganyar SYT ditemui di kejari mengaku hanya diperiksa terkait sewa alat berat. ”Hanya ditanya apakah saya punya alat itu (alat berat untuk pengembangan proyek wisata) tidak, itu saja,” ucap SYT.

7429