Home Ekonomi Ekonomi Digital Miliki Peran Krusial, Kemenkominfo Beri Pendampingan 70 Ribu UMKM

Ekonomi Digital Miliki Peran Krusial, Kemenkominfo Beri Pendampingan 70 Ribu UMKM

Jakarta, Gatra.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan bahwa sektor ekonomi digital memiliki peran krusial dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Hal ini didukung dari peningkatan kontribusi ekonomi digital yang secara konsisten peningkatannya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," katanya dalam acara Peluncuran Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 bagi UMKM pada Jumat (13/5).

Ia menjelaskan, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB hanya 2,9% di tahun 2019. Kontribusi ini meningkat menjadi sekitar 4% di tahun 2020.

"Kita bersama mengusahakannya agar kontribusi ekonomi digital bagi PDB di tahun 2030 sekitar 18,8%," ujarnya.

Oleh karena itu, koordinasi dan orkestrasi antar stakeholder perekonomian digital perlu dibangun dengan baik. Sehingga, peningkatan kontribusi ekonomi digital bisa meningkat secara signifikan dari tahun ke tahun.

"Konsistensi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia tentu tidak terlepas dari peran besar dan kontribusi pelaku UMKM. Terutama melalui aktivitas perdagangan melalui platform digital," ucapnya.

Johnny menyebut, untuk meningkatkan peran dan kontribusi dalam ekonomi digital, pemerintah melakukan fasilitasi pendampingan bagi 70 ribu pelaku UMKM. "70 ribu ini adalah inkubasi yang harus kit bangun sebagai percontohan untuk nanti terus dikembangkan," jelasnya.

Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 bagi UMKM merupakan bentuk pendampingan berkelanjutan kepada UMKM produsen di sektor pengolahan. Pendampingan akan dilakukan selama enam bulan secara offline maupun online dengan melibatkan 165 fasilitator.

Program ini dilaksanakan di 15 lokasi training center yang tersebar di 13 kawasan prioritas. Meliputi Sumatera Utara, Bangka Belitung, Banten, Jabodetabek dan kepulauan seribu, Jawa Tengah dan DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, NTB, NTT, Sulteng, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

64