Home Gaya Hidup Pelayanan Fasttrack Jemaah Haji hanya yang Sudah Vaksin Booster

Pelayanan Fasttrack Jemaah Haji hanya yang Sudah Vaksin Booster

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memberikan layanan fast track kepada jemaah haji Indonesia. Layanan fast track tersebut akan diberikan untuk 29.126 orang (31%) yang dibawa pesawat PT. Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines dari Embarkasi Haji Jakarta.

Fast track merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Indonesia. Layanan tersebut mencakup pemeriksaan paspor, perekaman biometrik dan sidik jari. Setibanya di Madinah atau Jeddah, jemaah tidak perlu lagi antri di Bandara untuk menjalani proses imigrasi dan bisa langsung di antar menuju hotel.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa layanan ini hanya akan dinikmati jemaah yang sudah vaksin booster. Menag mendorong jajarannya untuk  membantu mengecek calon jemaah haji yang belum mendapatkan vaksin. 

"Jika kita dapat memaksimalkan pelaksanaan vaksin lengkap plus booster bagi jemaah haji, ini dapat mempercepat proses pelayanan jamaah haji sendiri. Sebab, fasttrack di Arab Saudi hanya disediakan bagi calon jemaah haji yang telah mendapatkan vaksin lengkap plus booster," kata Menag dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/5).

Menag juga minta jajarannya untuk mengecek kesiapan asrama haji, khususnya embarkasi haji antara. Persiapan itu harus disegerakan agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal dan mengurangi keluhan mereka.

“Kerja sama yang baik dari semua pihak sangat diperlukan mengingat waktu yang semakin dekat, dan masih harus menyesuaikan dengan kebiasaan baru terkait protokol kesehatan akibat pandemi yang belum usai,” katanya.

Arab Saudi tahun ini mengizinkan satu juta jemaah di seluruh dunia untuk meakukan ibadah haji. Ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu: berusia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 lengkap dengan vaksin yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi Arabia. 

Jemaah juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi Arabia.

120