Home Hukum Manfaatkan Momen Mudik, Pengangguran Ini Gasak 3 Rumah dalam Sehari

Manfaatkan Momen Mudik, Pengangguran Ini Gasak 3 Rumah dalam Sehari

Sekayu, Gatra.com - Dwi Kurniawan (25) warga Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba tak berkutik saat diringkus Polsek Sekayu pada Kamis (12/5).

Pria pengangguran ini diketahui berhasil menyatroni tiga rumah kosong di hari yang sama dengan waktu berbeda pada Rabu (4/5) minggu lalu. Saat itu kondisi masih lengang karena semua rumah kosong ditinggal mudik lebaran oleh tuan rumah.

Dwi Kurniawan pertama kali membobol kediaman Etik (35) di desa Bandar Jaya kecamatan Sekayu pada pukul 08.00 WIB. Dari rumah Etik, Dwi Kurniawan berhasil menggasak delapan unit tabung LPG 3 Kg. Atas kejadian tersebut Etik mengalami kerugian sebesar Rp1.200.000.

"Pada saat korban tidak berada dirumah dan pelaku masuk lewat dinding gudang rumah bagian belakang yang terbuat dari papan dengan cara merusak dan mendongkel pintu belakang gudang. Lalu masuk ke dalam gudang dan mengambil tabung gas LPG yang diletakan di gudang bawah rumah panggung tempat tinggalnya," ujar Kapolsek Sekayu, AKP Robi Sugara pada Jumat (13/5).

Kemudian pada pukul 16:00 WIB, Dwi Kurniawan kembali menyatroni rumah lain, milik Dedy Hermansyah (32) yang beralamatkan di Dusun ll Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu. Di kediaman Dedy, ia berhasil mencuri satu unit laptop merk ACER Core i3 14 Inchi, serta salon aktif merk Noise Tipe 899. Satu unit Printer Merk Canon Pixam P2770 max juga sempat dicuri Dwi Kurniawan, namun berhasil ditemukan oleh seorang saksi, Yulis dalam kebun yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari rumah Dedy.

"Diperkirakan pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela kamar yang berteralis kayu. Lalu pelaku dengan cara merusak dan mencongkel jendela kamar anak korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.360.000," jelasnya.

Selanjutnya, masih di hari yang sama, pada malam hari sekitar pukul 20.30 WIB Dwi Kurniawan kembali melancarkan aksinya dengan membobol kediaman Badaruddin (60) di Desa ll Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu. Pada saat kejadian, Badaruddin berserta keluarganya sedang tidak berada di luar rumah menghadiri sebuah pesta pernikahan kerabatnya. Setibanya di rumah sekira pukul 20:30 WIB, pada saat masuk, menantu Badaruddin melihat jendela kamar terbuka dengan teralis yang rusak.

"Diperkirakan tersangka telah masuk ke dalam kamar serta mengambil barang yang ada di dalam rumah yaitu tiga unit laptop dan KTP milik korban yang diletakan di dalam kamar anak korban," terang Kapolsek.

Ketiga korban pun lantas melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Sekayu. Beberapa saat setelah laporan masuk, pihak Polsek mendapatkan informasi tentang keberadaan Dwi Kurniawan. Dengan sigap, Kanit Reskrim IPDA Rusdi dan anggota Reskrim Polsek Sekayu melakukan penangkapan.

"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis warna biru dengan panjang 60 cm, tiga unit laptop, satu unit Printer merk Canon beserta kotaknya, tiga buah kotak laptop dan beberapa tabung LPG," jelasnya.

Dwi Kurniawan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ketiga dan kelima KUHP atas kasus curat yang telah dilakukannya. "Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

1072