Home Regional DKPP Larang Pedagang Daerah Terkonfirmasi PMK Berdagang di Purworejo

DKPP Larang Pedagang Daerah Terkonfirmasi PMK Berdagang di Purworejo

Purworejo, Gatra.com- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi, menjadi momok bagi para peternak dan pedagang hewan. Apalagi menjelah Hari Raya Iduladha yang semakin dekat.

Untuk Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, belum ditemukan kasus PMK yang menyerang ternak. Namun, upaya pencegahan dengan cara mengecek hewan ternak rutin dilakukan.

Bahkan Wakapolres Purworejo, Jawa Tengah, Kompol Aldino Agung Anggoro pun ikut bergerak turun mengecek kesehatan hewan. Didampingi Kasat Bimmas dan Kapolsek Grabag, serta pejabat dari Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) melaksanakan asistensi kesehatan hewan ternak sapi milik Haji Rohmadi, Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag.

"Kami sudah perintahkan para Kapolsek jajaran untuk bersama sama atau menggandeng instansi terkait melaksanakan pengecekan kesehatan hewan ternak khususnya sapi. Pengecekan bisa langsung di kandang maupun di pasar hewan di Wilayah Kabupaten Purworejo," kata Kompol Aldino, Sabtu (14/5).

Karena, tambah Wakapolres, di daerah lain sudah masuk hewan ternak dengan gejala PMK tersebut. "Jangan sampai penyakit ternak ini mempengaruhi harga jual hewan dan daging, terutama mendekati Iduladha. Kita jaga jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat," pesan Aldino.

Terpisah, Plt Kepala DKPP Kabupaten Purworejo, Wasit Diono menyatakan, hingga saat ini di Purworejo masih aman, belum ditemukan adanya hewan yang terindikasi penyakit mematikan itu. "Kami telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang salah satu isinya melarang pedagang dari daerah terkonfirmasi PMK melakukan transaksi di wilayah Purworejo," jelas Wasit saat dihubungi, Sabtu malam.

Untuk para pedagang dari daerah non konfirmasi PMK, diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan atau sertifikat veteriner dari dinas yang melaksanakan fungsi peternakan du daerahnya (asal pedagang ternak).

1109