Home Kesehatan Hasil Pantaun Polda Jateng Ada 237 Hewan Terindikasi PMK di Sejumlah Daerah

Hasil Pantaun Polda Jateng Ada 237 Hewan Terindikasi PMK di Sejumlah Daerah

Semarang, Gatra.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pemantauan terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hasilnya, kepolisian menemukan 237 hewan terindikasi terpapar penyakit tersebut.

Dari hasil pemantauan, polisi menemukan hewan yang terindikasi terpapar PMK di beberapa daerah antara lain Kabupaten Banjarnegara, Boyolali, Rembang, Wonosobo, Banyumas, Purbalingga, Klaten. Sedangkan wilayah suspect PMK yakni Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Semarang, Batang, dan Cilacap.

“Penambahan ternak terduga (suspect) pada tanggal 14 Mei 2022 sejumlah 122 ekor, sehingga umlah total kumulatif ternak terduga sejumlah 237 ekor. Dilakukan uji BBVet Wates sejumlah 61 sampel dengan hasil 37 ekor positif virus PMK,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, Minggu (15/5).

Ia menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat melalui brosur dan media sosial agar waspada. Adapun hewan ternak yang terjangkit penyakit kuku dan mulut sudah diisolasi. Selain itu, kandang ternak dan rumah-rumah potong disemprot disinfektan. Pendataan dan monitoring juga terus dilakukan kepada hewan yang terdampak.

"Melakukan pencegahan penyebaran dengan surveillance dan memperketat pemeriksaan lalu lintas penjualan serta pergerakan hewan ternak," ujar Iqbal.

Polda Jateng, imbuh Iqbal, melakukan sinergitas dengan Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak. Mereka juga membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) terkait penanganan PMK, serta membuat kontak pelaporan kasus PMK hewan ternak.

“Membuat posko terpadu penanganan PMK, dan melakukan penyembelihan berdasarkan rekomendasi Dinas Peternakan,” ucapnya.

1106

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR