Home Sumbagsel Kapolda Perintahkan 3 Kombes Turun Periksa Pungli Samsat

Kapolda Perintahkan 3 Kombes Turun Periksa Pungli Samsat

Jambi, Gatra.com - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi membantah dugaan pungutan liar (Pungli) di Drive Thru kantor Samsat Kota Jambi dilakukan oleh anak buahnya.

"Sudah dikonfirmasi ke Kepala Samsat bahwa oknum tersebut bukan dari pegawai BPKPD, namun dari petugas kepolisian," ujar Agus kepada Gatra.com.

Dari temuan dakta itulah, kemudian Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo memberi perintah tiga Kombes Polisi turun tangan memeriksa dugaan tersebut.

"Irwasda, Kabidpropam, dan Dirlantas akan segera turun memeriksa," ujar Kapolda Jambi menjawab pesan WA Gatra.com, Ahad (15/5).

Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara BPKPD Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, dan PT. Jasa Raharja.

Dugaan pungli tersebut terjadi pada Senin lalu (9/5) sekitar jam 11 siang. Warga Jambi inisial M mengaku diminta uang tambahan sebesar Rp50 ribu.

"Dia (petugas) minta alamat yang di Muaro Jambi. Alamat KTP dan STNK tidak sesuai, sempat tidak masuk (ditolak). Kemudian minta biaya tambahan," ujar M.

M mengaku baru pertama kali membayar pajak tahunan sepeda motor miliknya. Uang yang tersebut dipastikan tanpa diberi tanda bukti.

"Sebenarnya Rp380 ribu, dengan biaya beda alamat menjadi Rp430 ribu," jelas M.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi Nasroer Yasier berpendapat, pungli tetaplah tindakan melawan hukum. Memperkaya diri sendiri berdampak buruk pada masyarakat.

Kejadian itu, dikhawatirkan menghambat proses pelaksanaan pembangunan, sebagai upaya pemerintah mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru membuat para masyarakat enggan bayar pajak.

"Akibat ulah oknum tadi, ini harus ditindak. Jangan dilindungi," ucap Nasroel.

Pemberantasan pungli harus benar-benar dilakukan, dan jangan hanya bersifat pencintraan Samsat saja. Menurutnya, pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Bila hal dibiarkan begitu saja, pada akhirnya juga menjalar ke hal yang lebih luas lagi.

Masyarakat diharapkan tak membiarkan budaya pungli tumbuh subur dengan mengabulkan pungutan dan memberikan duit. Masyakat diminta jeli jangan mau dipermainkan.

Jika dijumpai kejanggalan, atau ketidaksesuaian dengan prosedur yang seharusnya, masyarakat sebaiknya bersikap kritis, terutama kepada oknum-oknum yang perilakunya mempersulit, apalagi mengarah kepada pungutan liar.

"Petugas jangan seperti banyak modus. Sengaja mencari-cari kesalahan dengan mengada-ada peraturan," jelas Nasroel.

18102