Home Nasional UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Telusuri Penyebabnya

UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Telusuri Penyebabnya

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) terhadap pihak Imigrasi Singapura.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman dikutip Antara, di Jakarta, Selasa (17/5).

Erif mengatakan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Terkait prihal tersebut, Erif menyebut Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.

Sebelumnya beredar kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung Imigrasi Singapura.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dia telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

101