Home Internasional KBRI: UAS Tidak Dideportasi tapi Ditolak Masuk Singapura

KBRI: UAS Tidak Dideportasi tapi Ditolak Masuk Singapura

Batam, Gatra.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menegaskan keberadaan Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dideportasi pihak imigrasi, namun ditolak izin masuk ke Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing di Singapura.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” kata Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari dikutip Antara di Batam, Selasa (17/5).

Ratna mengatakan peristiwa terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura. 

“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” kata Ratna.

Ratna mengakui setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

“Informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ujarnya.

Ratna mengaku bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan alasannya kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” kata Ratna.

Adapun terkait istri dan anak UAS yang juga ikut dalam rombongan itu, lanjut Ratna mengikuti setelah UAS tidak dapat izin masuk.

“Karena ini rombongan keluarga dan UAS kepala keluarga, otomatis kan semuanya ikut. Memang kami pahami hal itu, namun klarifikasi dari pihak imigrasi hanya ditolak izin masuknya dari Singapura bukan sudah berada di Singapura lalu dipulangkan,” katanya.

313