Home Hukum Serius Tangani TPPO, Polda NTB Raih Penghargaan Di Turki

Serius Tangani TPPO, Polda NTB Raih Penghargaan Di Turki

Mataram, Gatra.com - Dinilai berprestasi dan sungguh-sungguh dalam penanganan, pencegahan dan penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polda NTB diganjar penghargaan oleh Duta Besar RI di Ankara –Turki. Penghargaan tersebut diterima Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Senin (16/5) lalu.

Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan persnya diterima Gatra.com, Selasa (17/5) membenarkan Duta Besar RI di Ankara –Turki , Dr. Lalu Muhamad Iqbal S.IP., M.Si, memberikan penghargaan tersebut kepada Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto.

“Penghargaan tersebut diberikan terkait dengan kinerja Polda NTB dalam hal penegakkan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018-2022,” kata Hari Brata.

Hari menambahkan, dalam kurun waktu 2018-2022, Dit Reskrimum Polda NTB telah menangani sebanyak 7 perkara TPPO dengan 11 korban dan menetapkan 9 tersangka. Bahkan Polda NTB sudah 3 kali mengirimkan team Direktorat Reskrimum ke Ankara-Turkey guna mengungkap kasus TPPO yang mana korbannya adalah warga NTB sendiri.

“Bahwa dalam kurun waktu 2018-2022, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mengirimkan tim ke Turki sebanyak tiga kali, dalam rangka identifikasi korban, mengumpulkan bukti-bukti dan memulangkan korban ke NTB,” jelas Kombes Hari.

Atas dasar tersebut lanjut Hari, Duta Besar Republik Indonesia di Ankara memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat atas kerjasama, dukungan dan prestasi luar biasa serta terkoordinasi dalam hal penegakan hukum bagi pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan warga Provinsi Nusa Tenggara Barat di Turki selama periode 2018-2022.

Kombes Hari yang dikenal akrab dengan media ini berharap kepada masyarakat NTB untuk mencari pekerjaan keluar negeri melalui penyalur tenaga kerja yang resmi dari pemerintah.

“Waspada dan hati-hati bujuk rayu para pencari PMI illegal dengan janji gaji yang besar ke Timur Tengah dan negara apapun tanpa melalui badan resmi pemerintah,” kata Hari.

Menurut Hari, penghargaan diberikan kepada Kapolda NTB, Kombes Pol. Hari Brata, S.I.K, M.H. (Ditreskrimum), AKBP Ni Made Pujawati, S.I.K., M.M (Kasubdit IV Ditreskrimum), IPTU Endro Yudi Sasmoko, SH, IPDA Baiq Dewi Yusnaini, SH dan AIPDA I Putu Gede Subagiartama, SH,” demikian Hari.

Sementara itu Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, S.I.K., M.M menambahkan, strategi yang selama ini dilakukan Polda NTB dalam penangfanan TPPO ini yakni identifikasi bersama antara penyidik, jaksa dan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) langsung ke negara penempatan seperti Turki.

“Kita juga memberikan pemahaman yang sama sehingga fakta peristiwa hukum termasuk barang bukti dengan mudah diungkap dalam proses penyidikan dan berlanjut sampai dengan tahap persidangan,” kata AKBP Ni Made Pujawati.

1262