Home Kesehatan Horee....Presiden Longgarkan Penggunaan Masker

Horee....Presiden Longgarkan Penggunaan Masker

Jakarta, Gatra.com - Mulai hari ini masker hanya wajib dikenakan ditempat-tempat tertentu, selain itu tidak wajib lagi.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran pemakaian masker di Indonesia pada Selasa (17/5/2022) melalui kanal You Tube Sekretariat Presiden.

 "Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi tampil mengenakan kemeja warna putih.

Selanjutnya Presiden mengingatkan, masyarakat masih wajib memakai masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik. Kewajiban menggunakan masker juga masih berlakuk untuk  anggota masyarakat kategori rentan, lansia (lanjut usia), atau memiliki penyakit komorbid. "Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," tutur Jokowi.  Aturan yang sama juga berlaku untuk masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek. Mereka tetap wajib memakai masker saat beraktivitas.

Jokowi mengingatkan kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini karena penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. "Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutupnya.

87