Home Hukum Lima Auditor Diperiksa soal PT HGI dalam Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas

Lima Auditor Diperiksa soal PT HGI dalam Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas

Jakarta, Gatra.com – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) memeriksa lima orang auditor dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015–2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (17/5), menyampaikan, kelima auditor tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara atau kasus ini.

Kelima auditor tersebut, lanjut Ketut, di antaranya TS dan FKT diperiksa karena pernah menjadi auditor PT Hyupseung Garment Indonesia (PT HGI) tahun 2017. Kemudian, FI pernah menjadi Pengawas Mutu Audit PT HGI tahun 2017.

Selanjutnya, TJY diperiksa karena pernah menjadi Pengendali Teknis Audit PT HGI tahun 2017 dan S diperiksa karena pernah menjadi Ketua Auditor PT HGI tahun 2017.

Selain lima auditor, kata Ketut, penyidik juga memeriksa satu orang saksi lainnya, yakni WEP, Staf Pegawai KPPBC TMP A Semarang Tahun 2017. Dia diperiksa terkait dengan pencairan jaminan custom bond PT HGI sejak tahun 2015–2017 untuk membuktikan jumlah kerugian keuangan negara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015–2021,” ujarnya.

551