Home Kalimantan Terkendala Input Data, Ribuan Guru PPPK Pemprov Kalsel Belum Terima Gaji

Terkendala Input Data, Ribuan Guru PPPK Pemprov Kalsel Belum Terima Gaji

Banjarbaru, Gatra.com - Sebanyak 1.174 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah menerima SK pengangkatan dari Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada pertengahan April 2022 lalu, sampai kini belum menerima gaji. Bukan hanya gaji, mereka juga belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah lalu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Fahrudinoor menjelaskan bahwa belum dibayarnya gaji abdi negara itu lantaran adanya kendala input data di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel. "Input data di Bakeuda Kalsel masuknya terbatas dan memerlukan waktu yang banyak," ujar Fahrudinoor kepada Gatra.com di Banjarbaru, Selasa (17/5).

Menurutnya, Bakeuda Kalsel hanya mampu menginput data rata-rata 12 orang dalam satu hari. "Sedangkan jumlah data PPPK yang diinput sangat banyak yaitu 1.174 orang. Inilah kendala yang kita hadapi sehingga mereka (guru PPPK) belum bisa menerima gaji," ucapnya.

Fahrudinoor berujar, dalam menyikapi kendala tersebut, pihaknya tidak tinggal diam. Upaya percepatan input data pun terus dilakukan dengan berkoordinasi secara intens dengan Bakeuda, sehingga diharapkan pada akhir Mei 2022 ini, semua data selesai diinput dan gaji guru PPPK sudah bisa dicairkan pada awal Juni 2022.

"Kalau data sudah masuk semua, maka pada Juni 2022, gaji mereka sudah bisa dibayar sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni plus THR," ujarnya.

Sambil menunggu proses input data, Fahrudinoor meminta kepada guru PPPK lingkup Pemprov Kalsel untuk bisa bersabar sembari berdoa agar proses itu bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama.

"Tolong bersabar, kami terus proses dan berusaha untuk memasukan input data ke servernya Bakeuda Kalsel," imbaunya.

357