Home Regional Akibat PMK, Masa Berlaku Surat Kesehatan Ternak Dipersingkat

Akibat PMK, Masa Berlaku Surat Kesehatan Ternak Dipersingkat

Karanganyar, Gatra.com - Masa berlaku surat sehat hewan ternak dipersingkat menjadi dua hari saja, dari sebelumnya 10 hari. Hal ini untuk mendorong pedagang hewan rajin memeriksakan ternaknya. Apalagi yang ternaknya diperjualbelikan ke luar kota. 

 

"Satu sampai dua hari saja surat sehat hewannya. Ini supaya yang biasanya menjual ternak ke luar kota, segera periksakan hewan ternaknya di kota tujuan. Kita enggak mau surat sehat yang masa berlaku lama, membuat pedagang terlena. Enggak ada jaminan ternaknya sehat jika tanpa pemeriksaan," kata Kabid Kesehatan Hewan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar Heri Sulistyo kepada Gatra.com, Rabu (18/5). 
 
Pedagang hewan ternak dipersilakan memeriksakan sapi atau kambingnya yang akan dijual ke dokter hewan. Dispertan PP menyediakan empat dokter hewan di pasar hewan Karangpandan. Saat pasar hewan dibuka, petugas dari Dispertan ini siap melayani pemeriksaan. Bagi hewan ternak yang dinyatakan sehat akan diberi surat. Untuk membedakannya dengan ternak lain, diberi tanda nomor. 
 
"Hewannya dikalungi nomor identitas mana suratnya dikeluarkan. Suratnya berlaku maksimal dua hari. Kebijakan baru ini menyusul merebaknya penyakit PMK di sejumlah daerah," ujarnya.. 
 
Ia mengimbau pembeli jangan memilih ternak tanpa surat kesehatan yang masih berlaku. Ia mengungkpkan penyakit PMK sapi di Soloraya baru ditemukan di Kabupaten Boyolali. Lalu lintas ternak dari kabupaten itu patut diwaspadai. Juga dari wilayah Jawa Timur yang muncul kasus PMK sapi. 
 
"Selama tidak ada ditemukan kasus PMK ternak di Karanganyar, tidak perlu menutup pasar hewan," jelasnya.. 
 
Ia mengatakan meski PMK merupakan penyakit mematikan pada sapi, namun tidak menular ke manusia. Meski demikian, konsumsi daging sapi harus tetap diawali memasaknya sampai matang. "Kecuali antraks. Sapi yang terjangkit harus dimusnahkan. Dagingnya tidak dianjurkan dikonsumsi," tuturnya. 

 
Sementara itu dalam pemeriksaan sapi di Pasar Karangpandan tidak ditemukan gejala terjangkit PMK. Hanya ada tiga ekor yang bersuhu badan sampai 39 derajat celcius. Para petugas menyosialisasikan pencegahan penyakit di pasar tumpah itu sekaligus menyemprot disinfektan dan membagikan vitamin serta obat.
 
"Sapi yang suhunya sampai 39 dimungkinkan karena cuaca terik dan kurang minum. Ini masih wajar," imbuh Heri. 
1307