Home Hukum Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Bansos Siak

Kejati Riau Didesak Usut Dugaan Korupsi Bansos Siak

Pekanbaru,Gatra.com - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali disatroni masa pengunjuk rasa dari kalangan pemuda dan mahasiswa Riau, pada Rabu siang (18/5). 
 
Dalam aksi kali ini, masa mendesak Kejati Riau melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Siak tahun 2014-2019. 
 
Kordinator Lapangan (Korlap), Jefri Alanda mengungkapkan, pihaknya ingin aparat hukum mengusut kasus ini tanpa melihat jabatan atas dugaan keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar dalam kasus tersebut. 
 
"Kami ingin adanya tim khusus Kejati untuk menuntaskan kasus ini. Kami meminta agar seluruh pihak dapat bekerjasama supaya kasus ini cepat diselesaikan," tegas Jefri.
 
Selain diduga melibatkan Syamsuar, kasus tersebut diduga turut menyeret orang-orang dekat Syamsuar semasa di Siak, seperti;Yurnalis, Indra Gunawan, Ikhsan, Ulil Amri. 
 
Hingga kini Kejati Riau belum juga menyeret satu pun tersangka dalam kasus tersebut. 
 
"Kita inginkan para tersangka korupsi ini segera diproses, atau jika tidak mampu kita bawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung," tekannya.
 
Sebagai informasi, kasus di Siak sejatinya juga menjadi atensi Kejati Riau. Hal ini terbukti dengan penetapan tersangka terhadap Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya. Yan menjadi pesakitan  setelah terbukti melakukan korupsi senilai RpRp 1,8 miliar saat menjabat Kepala Bappeda Siak. Yan sendiri dikenal sebagai salah satu orang dekat Syamsuar. 
358

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR