Home Ekonomi Satgas Koperasi Bermasalah Minta KSPPS dan KSP Pracico Kembalikan Uang Nasabah

Satgas Koperasi Bermasalah Minta KSPPS dan KSP Pracico Kembalikan Uang Nasabah

Jakarta, Gatra.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganaan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM meminta Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama dan (KSP) Pracico Inti Sejahtera mengembalikan uang simpanan anggotanya.

“Satgas meminta komitmen pengurus kedua KSP agar konsekuen dan konsisten untuk memenuhi hak-hak anggota atas pengembalian simpanan mereka sesuai putusan homologasi,” kata Agus Santoso Ketua Satgas Penanganaan Koperasi Bermasalah Kemenkop dan UKM di Jakarta, Rabu (18/5).

Agus menyampaikan keterangan tersebut usai menerima audiensi pengurus dan pengawas KSP Pracico Inti Sejahtera dan KSPPS Pracico Inti Utama serta Perwakilan Anggotanya di Jakarta pada hari ini.

Dalam audiensi tersebut, Agus kembali meminta rencana bisnis KSPPS Pracico Inti Utama dan KSP Pracico Inti Sejahtera kepada anggotanya dengan proyeksi usaha yang ada.

“Audiensi ini bertujuan untuk menindaklanjuti rencana RAT pada Juni dan janji kedua KSP untuk pembayaran homologasi Tahap I sebesar 17% awal Juni 2022,” katanya.

Agus yang didampingi Wakil Ketua II Satgas, Yudhi Wibhisana, menyebutkan bahwa pihak pengurus juga menyampaikan bahwa data aset berikut nilainya, termasuk data dan nilai bisnis dari seluruh perusahaan yang terafiliasi atau grup dengan koperasi, akan segera disampaikan kepada Satgas dalam jangka waktu satu pekan terhitung hari ini.

1623

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR