Home Hukum Gila! Kesal Diputus Cinta, Oknum Polisi Polres Sikka Aniaya Wanita Cafe

Gila! Kesal Diputus Cinta, Oknum Polisi Polres Sikka Aniaya Wanita Cafe

Sikka, Gatra.com - Malang benar nasib yang dialami Nita (22), seorang karyawan cafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang harus mengalami penganiayaan oknum anggota kepolisian, Briptu Ronal pada Selasa malam (17/5) kemarin.

Peristiwa ini terjadi ketika Nita menyampaikan keinginannya untuk mengakhiri hubungan asmara dengan Ronal yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri. Ronal yang saat itu mabuk, langsung menganiaya Nita usai mendengar perkataan itu.

Rekan kerja Nita yang melihat kejadian itu langsung melarikannya ke IGD RSU Maumere untuk menjalani pengobatan. Pasalnya, Nita mengalami luka robek di bagian pelipis wajahnya akibat kelakuan kekasihnya itu

Setelah mendapat perawatan medis, Nita didampingi rekan-rekannya melaporkan kasus penganiayaan itu pada ke Polres Sikka. Dalam laporannya, Nita mengaku selama ini menjalani hubungan asmara dengan Ronal. Sayangnya dalam perjalanan cinta itu, Ronal selalu membuat Nita tidak nyaman sehingga ia memutuskan untuk mengakhiri hubungan.

“Saat itu saya sedang berbaring di sebuah ruangan dekat dapur. Briptu Ronal datang dalam keadaan mabuk alkohol dan menghampiri saya. Kepadanya saya menyampaikan baik-baik untuk putus, mengakhiri hubungan. Ternyata dia naik pitam dan memukul saya beberapa kali di wajah hingga robek dan mengeluarkan darah. Setelah pukul saya dia langsung kabur," Nita menceritakan.

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy mengakui adanya pengainiayaan seorang wanita cafe oleh oknum anggota Polres Sikka ini. Korban sudah membuat pengaduan dan Provost sedang bekerja guna melakukan proses hukum atas pelanggaran dan perbuatan pidana oknum polisi tersebut.

“Kasus oknum anggota Briptu Ronal ini sementara ditangani Provost Polres Sikka. Sudah ditahan dan saat ini sementara diperiksa secara intensif. Saya minta keluarga korban tenang karena kami tidak pilih kasih. Dia akan diproses hukum sama dengan masyarakat umum,” kata Ariasandy pada Rabu (18/5).

Lebih lanjut,  Ariasandy menyebutkan kasus ini karena asmara. Oknum anggota Briptu Ronal ini menjalin hubungan dengan Nita. Saat itu dalam keadaan mabuk alkohol dan mendapati Nita sedang berbaring di dapur.

“Begitu bertemu, Nita secara baik-baik minta putus, mengakhiri hubungan. Nita berdalih, karena merasa tidak nyaman selama menjalin hubungan dengan Briptu Ronal. Mendengar perkataan seperti ini oknum anggota ini langsung emosi daan memukul wajahnya,” jelas Ariasandy.

371