Home Sumbagteng BPN Serahkan 14 Sertifikat Aset Tanah Polri

BPN Serahkan 14 Sertifikat Aset Tanah Polri

Tebo, Gatra.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Wartomo, menyerahkan 14 sertifikat aset tanah Polri kepada Polda Jambi. Penyerahan sertifikat aset tanah ini dilaksanakan di aula Makopolres Tebo, Jambi, Kamis (19/5).

Sertifikat hak tanah Polri ini diterima langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. DRS Yudawan R, S.H., M.H. disaksikan langsung Gubernur Jambi, Bupati dan unsur Forkopimda Tebo, serta jajaran Polres Tebo.

Wartomo mengatakan, ada 14 sertifikat dengan bidang tanah seluas 46,4 hektare yang diserahkan. Lokasinya berada di Jalan Padang Lamo, Desa Kuamang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Jambi.

Selain sertifikat aset tanah Polri, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi juga menyerahkan sertifikat aset Pemkab Tebo sebanyak 39 bidang dengan luasan 35,5 hektare.

"Yang diserahkan hari ini hanya sebagian kecil dari aset negara. Ada banyak lagi aset yang masih bersengketa dan saat ini dalam proses penyelesaian. Nanti kalau sudah selesai akan kita serahkan kembali," ujar Wartomo. Ia menambahkan, penyelesaian sengketa aset tersebut butuh komitmen bersama.

Setelah penyerahan sertifikat aset tanah ini, dia berharap kepada Polri dan Pemkab Tebo agar melakukan pengelolaan fisik secara aktif. "Ini penting dilakukan agar aset yang telah ada tidak kembali menjadi sengketa," ujar dia.

Ia menjelaskan, penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian kecil dari aset yang masih bersengketa. "Masih ada sebagian besar persoalan yang harus diselesaikan, di antaranya soal dokumen, adanya penguasaan masyarakat yang telah disertifikat, dan objek tanah yang masuk ke dalam kawasan. Namun dia optimistis masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama.

Sementara itu, Brigjen Yudawan mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam upaya mengembalikan aset tanah Polri. Aset tanah tersebut merupakan hibah dari Pasirah Marga VII Koto pada tahun 1977 seluas 1.250 hektare. Hibah tanah ini telah tercatat di administrasi Polri.

"Karena ini sudah masuk ke administrasi Polri, dari Polri selalu menanyakan sertifikatnya. Setidaknya hari ini sertifikatnya sudah kita cicil walaupun masih banyak yang masih dalam proses," ujarnya.

Banyak aset tanah Polri yang dikuasai masyarakat. Dia minta agar para pihak intens melakukan sosialisasi supaya masyarakat tahu jika tanah tersebut adalah aset negara.

"Yang jelas hari ini kita sudah ada progres. Ini semua tidak lepas dari peran para pihak, terutama Forkopimda Tebo, camat, dan para kades. Atas nama Polri, saya mengucapkan terima kasih kerja sama dalam upaya mengembalikan aset negara," katanya.

1193