Home Sumbagsel Ada Bukti Sumsel 1 Terima Uang Miliran Korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bantah Jaksa

Ada Bukti Sumsel 1 Terima Uang Miliran Korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Bantah Jaksa

Palembang, Gatra.com - Penyidik KPK berhasil menemukan potongan kertas saat menggeledah rumah mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya. Penyidik menemukan dua potongan serupa namun berbeda nominal.

Hal ini terungkap saat Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, kembali dicecar pertanyaan terkait potongan kertas tentang nama dan nominal yang diduga diberikan untuk dirinya.

Catatan dalam potongan kertas dikonfirmasi secara langsung ke Alex Noerdin oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari), Roy Riyadi, saat sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Kamis (19/5/2022).

Potongan kertas pertama bertuliskan Sumsel 1 dengan nilai tanda terima Rp2,5 miliar. Lalu kertas kedua dengan tulisan sama namun yang berjumlah Rp2,3 miliar.

Alex mengatakan tuduhan jaksa tak mendasar. Dirinya menilai, jumlah nominal yang diberikan berbeda-beda setiap sidang. Ia mencontohkan saat menghadiri sidang terpidana Eddy Hermanto secara virtual, jaksa menyebut dirinya menerima Rp2,43 miliar.

"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang dari Masjid Sriwijaya," ujar Alex.

Selanjutnya dalam sidang dakwaan disebut jumlah nominal yang disangkakan naik menjadi Rp4,34 miliar. Perbedaan nominal dalam satu kasus yang sama dinilai Alex disengaja dan menunjukkan bukti jika penyidik sengaja mencari-cari kesalahan.

"Saya ingin kasus ini cepat selesai, bisa-bisa nanti dakwaan saya menerima aliran dana naik lagi Rp10 miliar," ungkapnya.

Dengan tegas, Alex membantah hal tersebut dengan menyebut tidak tahu menahu apa maksud isi dari kopelan yang ditemukan saat penggeledahan tersebut.

“Saya benar-benar tidak tahu maksud dari kopelan itu pak Jaksa, bahkan seingat saya dalam persidangan Eddy Hermanto, ketua RT pun memberikan kesaksian tidak ada ditemukan catatan itu, padahal saat penggeledahan ketua RT tersebut juga ikut,” jawabnya di persidangan

Alex juga mengungkapkan rasa herannya atas berbagai hal yang dia nilai sebagai sebuah tudingan di persidangan, termasuk diantaranya menerima sejumlah uang serta tudingan bahwa dirinya menyewa sebuah helikopter.

“Untuk apa saya menyewa helikopter, sementara faktanya helikopter itu kami pinjam dari beberapa perusahaan besar yang ada di Provinsi Sumsel, itu saya merasa sangat aneh,” terangnya.

Sementara tim Penasehat Hukum Alex Noerdin, Nurmala didampingi Redho Junaidi, optimis bebas dari tuntutan dan dakwaan karena selama di persidangan tidak terungkap bukti pasti serah terima uang tersebut.

Bahkan dia mencurigai terjadi sesuatu dari kasus masjid ini lantaran nilai kerugian terus berubah-berubah dari pemeriksaan awal.

“Awalnya Rp2,4 miliar, ada sekian-sekian sennya itu nilai di belakang. Lalu nilainya membesar lagi. Secara logika saja, kalau memang klien kami menggunakan dana tersebut, kok angkanya tidak bulat. Ini yang memancing kecurigaan kami,” ungkap Nurmala.

1550