Home Hukum Kasat Pol PP Lapor Sekda Soal Kasus Narkoba Anak Buahnya

Kasat Pol PP Lapor Sekda Soal Kasus Narkoba Anak Buahnya

Batanghari, Gatra.com - Kasat Pol PP Kabupaten Batanghari, Jambi, Adnan telah mengambil langkah-langkah terkait kasus narkoba jenis sabu salah seorang anak buahnya berinisial F (28).
 
Tim Opsnal Satreskoba Polres Batanghari menangkap F sekira pukul 12.10 WIB, Sabtu 14 Mei 2022. Padahal dagangan sabu warga RT 07 Desa Sungai Buluh ini belum terjual.
 
"Terkait dengan kasus salah satu anggota Satpol PP Batanghari masalah narkoba, saya selaku Kasat Pol PP sudah mengambil langkah-langkah," ujarnya dikonfirmasi Gatra.com, Jumat (20/5).
 
Langkah pertama kata Adnan adalah pembinaan kepada anggota Satpol PP Batanghari lainnya. Pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Batanghari terkait kronologi tangkap tangan tersangka F.
 
"Hasil koordinasi akan kami kumpulkan secara interen, secara administrasi kami siapkan seperti apa aturan terkait dengan apabila salah satu anggota Satpol PP melanggar peraturan berlaku di Satpol PP," katanya.
 
Apakah Kasat Satpol PP Batanghari telah menjatuhkan sanksi kepada tersangka F? Adnan bilang belum memberikan sanksi administrasi. Ia beralasan masih mempelajari serta mengumpulkan data-data. 
 
"Belum, belum. Jadi kita mempelajari dulu secara administrasi, akan kami kumpulkan data-data terkait dengan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," ucapnya. 
 
Adnan berujar sewaktu penangkapan, F sedang berdinas dan mengenakan atribut Satpol PP. Namun F kala penangkapan tidak sedang berada di tempat dinas. Semestinya F berada dalam Pos Penjagaan Gedung DPRD Kabupaten Batanghari.
 
"Saya belum tahu kalau ada keterkaitan dengan anggota Satpol PP lain," katanya.
 
Mantan Camat Bajubang ini tegas berkata sewaktu tes penerimaan Satpol PP Batanghari, semua calon honorer telah dilakukan tes urine. Hasil tes urine F dinyatakan negatif dari kandungan zat methamphetamine.
 
"Kami tetap berpedoman pada hasil tes urine ketika mereka melaksanakan seleksi," ujarnya.
 
Upaya pencegahan, penggunaan dan peredaran narkoba dalam satuannya akan diperketat. Anggota Satpol PP Batanghari akan dilakukan pembinaan, baik Satpol PP berstatus ASN maupun berstatus honorer.
 
"Tes urine secara berkala juga akan dilakukan," ujarnya.
 
Selalu Kasat Pol PP Batanghari, Adnan mengaku sudah melaporkan masalah anak buahnya kepada Bupati melalui Sekda Batanghari, M Azan. Sekda menjawab agar dia berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mempelajari secara administrasi.
 
"Kita belum bisa memberikan sanksi karena masih menunggu hasil dari pemeriksaan kepolisian," katanya menutup sambungan telepon.
 
Kapolres Batanghari AKBP M Hasan melalui Kasat Narkoba AKP Rico Antomi bilang lokasi penangkapan tersangka F berada dalam wilayah RT 07 Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian.
 
Petugas melihat tersangka F duduk di atas motor di depan salah satu rumah warga. Tak ingin buruannya kabur, petugas memanggil Ketua RT dan langsung melakukan penangkapan terhadap F. 
 
"Hasil penggeledahan ditemukan satu paket narkotika golongan 1 jenis sabu di saku sebelah kiri F. Petugas turut menemukan dompet warna coklat milik tersangka," ujarnya.
 
Tersangka berikut barang bukti sabu kemudian dibawa menuju Polres Batanghari guna pengembangan. Hasil interogasi terhadap tersangka F, bubuk kristal haram diperoleh dari seorang bandar berinisial RR. 
 
"Petugas turut mengamankan barang bukti selain sabu yakni sepeda motor nomor polisi BH 4494 BW berikut kunci kontak dan STNK asli dan satu unit handphone," ucap Rico.
731